Jakarta: Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan kapal pencuri ikan yang ditangkap dari berbagai kawasan perairan nasional dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan. Terutama, kepentingan para nelayan di tanah air.
Kapal-kapal hasil tangkapan yang sudah memiliki ketetapan hukum bahkan bisa diberikan kepada nelayan untuk kepentingan pendidikan. Tercatat, KKP era kepemimpinan Edhy telah menangkap tujuh kapal nelayan asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia.
"Kapal ini akan diserahkan ke Kejaksaan. Karena banyak sekali kampus-kampus ini punya jurusan perikanan, kenapa nggak saya serahkan ke sana. Atau misalnya nanti kita serahkan ke koperasi nelayan. Kan bisa," kata Edhy dilansir Antara, Jumat, 10 Januari 2020.
Edhy memastikan kapal-kapal hasil tangkapan itu diberikan kepada pihak-pihak yang tepat. Pengawasan terus berjalan agar pemberian kapal tepat sasaran dan dikelola dengan benar.
Sebanyak tujuh kapal ikan asing ilegal yang dilumpuhkan itu terdiri dari satu kapal berbendera Malaysia, tiga kapal berbendera Filipina, dan tiga kapal berbendera Vietnam. Tujuh kapal asing diamankan di tiga wilayah berbeda.
"Ini semua terjadi karena kerja sama di lapangan dengan masyarakat yang spontan memberikan masukan," kata dia.
Jumlah ini naik dibanding tahun sebelumnya dalam periode yang sama. Pada Oktober hingga Desember 2019, KKP hanya menangkap tiga kapal ikan asing ilegal.
Jakarta: Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan
kapal pencuri ikan yang ditangkap dari berbagai kawasan perairan nasional dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan. Terutama, kepentingan para nelayan di tanah air.
Kapal-kapal hasil tangkapan yang sudah memiliki ketetapan hukum bahkan bisa diberikan kepada nelayan untuk kepentingan pendidikan. Tercatat, KKP era kepemimpinan Edhy telah menangkap tujuh kapal nelayan asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia.
"Kapal ini akan diserahkan ke Kejaksaan. Karena banyak sekali kampus-kampus ini punya jurusan perikanan, kenapa nggak saya serahkan ke sana. Atau misalnya nanti kita serahkan ke koperasi nelayan. Kan bisa," kata Edhy dilansir Antara, Jumat, 10 Januari 2020.
Edhy memastikan kapal-kapal hasil tangkapan itu diberikan kepada pihak-pihak yang tepat. Pengawasan terus berjalan agar pemberian kapal tepat sasaran dan dikelola dengan benar.
Sebanyak tujuh kapal ikan asing ilegal yang dilumpuhkan itu terdiri dari satu kapal berbendera Malaysia, tiga kapal berbendera Filipina, dan tiga kapal berbendera Vietnam. Tujuh kapal asing diamankan di tiga wilayah berbeda.
"Ini semua terjadi karena kerja sama di lapangan dengan masyarakat yang spontan memberikan masukan," kata dia.
Jumlah ini naik dibanding tahun sebelumnya dalam periode yang sama. Pada Oktober hingga Desember 2019, KKP hanya menangkap tiga kapal ikan asing ilegal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)