medcom.id, Jakarta: TNI Angkatan Udara keberatan proyek kereta cepat Jakarta – Bandung memakan kawasan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Sebab, proyek itu mengganggu kegiatan di komplek Halim yang banyak melakukan akvitivas pendidikan dan pelatihan penerbangan.
"Ini wilayah militer, ada tempat tinggal 150 KK. Ada Mes juga, ada lembaga pendidikan, ada gedung Psikologi, dan cukup banyak gedung-gedung yang melakukan operasi di Lanud Halim. Jadi pemindahan Lanud Halim tidak semudah itu," kata Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI AU Marsma Wieko Sofyan kepada Metrotvnews.com, Kamis (28/4/2016).
Wieko mengungkapkan, pihaknya sudah menawarkan lokasi sebagian lahan di komplek Lanud Halim jika ingin digunakan untuk proyek kereta cepat. Namun, belum ada tanggapan dari Pemerintah.
"Ada tempat, masih di kawasan Lanud Halim, tapi saya tidak bisa kasih tahu. Kami sudah tawarkan, tapi dari pembuat kebijakan belum ada tanggapan," Ujarnya.
Terkait kasus penangkapan warga negara Tiongkok di kawasan Halim, menjadi kewaspadaan TNI AU. Wieko mengatakan, Lanud Halim merupakan kawasan militar yang terbatas untuk publik. Menurut Wieko, kawasan Lanud Halim tidak cocok menjadi lokasi pembangunan stasiun kereta cepat.
"Jangankan warga negara asing, warga negara kita sendiri yang masuk tanpa izin menjadi sesuatu kerawanan bagi kami," kata dia.
Otoritas Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, menangkap tujuh orang. Mereka terdiri lima warga negara Tiongkok dan dua warga negara Indonesia.
Mereka ditangkap lantaran masuk wilayah militer tanpa izin. Mereka merupakan pekerja yang tengah mengerjakan proyek MRT (mass rapid transit) dan kereta cepat Jakarta - Bandung. "Tujuh orang bekerja masuk wilayah militer tanpa ada izin. Lima di antaranya warga negara Tiongkok, tak ada paspor. Harusnya melapor dulu," kata Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Halim Perdanakusuma Kolonel (Pnb) Sri Mulyo Handoko kepada Metrotvnews.com, Rabu 27 April.
Ketujuh orang itu ditangkap saat mengukur tanah di wilayah Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma. Saat ditanya petugas patroli, tujuh orang itu tidak bisa memperlihatkan izin. "Ini bahaya kan, ada orang yang masuk wilayah militer. Apalagi warga negara asing," papar Handoko.
Penangkapan dilakukan sesuai prosedur hukum. Lima warga negara Tiongkok kemudian diserahkan ke pihak imigrasi. "Saat ini sudah dibawa pihak imigrasi. Sementara yang dua warga sipil sudah dilepas. Pihak dari PT Wika juga sudah datang," ucapnya.
Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung memang akan menggusur kompleks strategis Lanud Halim Perdanakusuma. Sampai saat ini pihak militer, terutama TNI AU, belum memberi lampu hijau. "Lanud Halim PK yang di dalamnya terdapat fasilitas pangkalan aju Squadron Tempur TNI AU dan Squadron Angkut Berat serta Squadron Angkut VVIP, termasuk Pesawat Kepresidenan, merupakan obyek vital dalam sistim pertahanan wilayah Ibu Kota Republik Indonesia," tegas anggota Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin, Selasa 26 Januari.
Menurut dia, squadron tempur dan juga squadron angkut dengan pangkalannya tak dapat dipisahkan dari sistem pertahanan terpadu. Baik dengan kekuatan TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut maupun komponen-komponen pertahanan lainnya.
Apalagi di dalamnya juga terdapat markas Komando Pertahanan Udara Nasional dan posko vital Popunas yang bertugas memantau semua pergerakan pesawat asing yang memasuki wilayah kedaulatan NKRI. Termasuk perumahan prajurit yang sewaktu-waktu dapat digerakkan secara cepat.
"Sangat disesalkan kalau kemudian daerah/obyek vital yang sangat strategis ini digusur (untuk proyek kereta cepat)," tegas dia.
Politikus PDIP ini menjelaskan, penyerahan lahan TNI AU oleh Kementerian Pertahanan seluas 49 hektare untuk kepentingan stasiun kereta api terlalu berlebihan. Karena lahan yang dibutuhkan sesungguhnya hanya 8 hektare. Sedangkan 41 hektare digunakan untuk kegiatan komersial seperti hotel dan mal.
Pangkalan udara dan kompleks militer strategis seperti itu, lanjut dia, sesungguhnya membutuhkan "security belt" bila terjadi sesuatu saat keadaan darurat. Penggunaan 41 hektare untuk hotel dan mal didekat pangkalan tempur sangat riskan, baik untuk keamanan alutsista maupun keselamatan publik.
medcom.id, Jakarta: TNI Angkatan Udara keberatan proyek kereta cepat Jakarta – Bandung memakan kawasan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Sebab, proyek itu mengganggu kegiatan di komplek Halim yang banyak melakukan akvitivas pendidikan dan pelatihan penerbangan.
"Ini wilayah militer, ada tempat tinggal 150 KK. Ada Mes juga, ada lembaga pendidikan, ada gedung Psikologi, dan cukup banyak gedung-gedung yang melakukan operasi di Lanud Halim. Jadi pemindahan Lanud Halim tidak semudah itu," kata Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI AU Marsma Wieko Sofyan kepada
Metrotvnews.com, Kamis (28/4/2016).
Wieko mengungkapkan, pihaknya sudah menawarkan lokasi sebagian lahan di komplek Lanud Halim jika ingin digunakan untuk proyek kereta cepat. Namun, belum ada tanggapan dari Pemerintah.
"Ada tempat, masih di kawasan Lanud Halim, tapi saya tidak bisa kasih tahu. Kami sudah tawarkan, tapi dari pembuat kebijakan belum ada tanggapan," Ujarnya.
Terkait kasus penangkapan warga negara Tiongkok di kawasan Halim, menjadi kewaspadaan TNI AU. Wieko mengatakan, Lanud Halim merupakan kawasan militar yang terbatas untuk publik. Menurut Wieko, kawasan Lanud Halim tidak cocok menjadi lokasi pembangunan stasiun kereta cepat.
"Jangankan warga negara asing, warga negara kita sendiri yang masuk tanpa izin menjadi sesuatu kerawanan bagi kami," kata dia.
Otoritas Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, menangkap tujuh orang. Mereka terdiri lima warga negara Tiongkok dan dua warga negara Indonesia.
Mereka ditangkap lantaran masuk wilayah militer tanpa izin. Mereka merupakan pekerja yang tengah mengerjakan proyek MRT (mass rapid transit) dan kereta cepat Jakarta - Bandung. "Tujuh orang bekerja masuk wilayah militer tanpa ada izin. Lima di antaranya warga negara Tiongkok, tak ada paspor. Harusnya melapor dulu," kata Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Halim Perdanakusuma Kolonel (Pnb) Sri Mulyo Handoko kepada Metrotvnews.com, Rabu 27 April.
Ketujuh orang itu ditangkap saat mengukur tanah di wilayah Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma. Saat ditanya petugas patroli, tujuh orang itu tidak bisa memperlihatkan izin. "Ini bahaya kan, ada orang yang masuk wilayah militer. Apalagi warga negara asing," papar Handoko.
Penangkapan dilakukan sesuai prosedur hukum. Lima warga negara Tiongkok kemudian diserahkan ke pihak imigrasi. "Saat ini sudah dibawa pihak imigrasi. Sementara yang dua warga sipil sudah dilepas. Pihak dari PT Wika juga sudah datang," ucapnya.
Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung memang akan menggusur kompleks strategis Lanud Halim Perdanakusuma. Sampai saat ini pihak militer, terutama TNI AU, belum memberi lampu hijau. "Lanud Halim PK yang di dalamnya terdapat fasilitas pangkalan aju Squadron Tempur TNI AU dan Squadron Angkut Berat serta Squadron Angkut VVIP, termasuk Pesawat Kepresidenan, merupakan obyek vital dalam sistim pertahanan wilayah Ibu Kota Republik Indonesia," tegas anggota Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin, Selasa 26 Januari.
Menurut dia, squadron tempur dan juga squadron angkut dengan pangkalannya tak dapat dipisahkan dari sistem pertahanan terpadu. Baik dengan kekuatan TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut maupun komponen-komponen pertahanan lainnya.
Apalagi di dalamnya juga terdapat markas Komando Pertahanan Udara Nasional dan posko vital Popunas yang bertugas memantau semua pergerakan pesawat asing yang memasuki wilayah kedaulatan NKRI. Termasuk perumahan prajurit yang sewaktu-waktu dapat digerakkan secara cepat.
"Sangat disesalkan kalau kemudian daerah/obyek vital yang sangat strategis ini digusur (untuk proyek kereta cepat)," tegas dia.
Politikus PDIP ini menjelaskan, penyerahan lahan TNI AU oleh Kementerian Pertahanan seluas 49 hektare untuk kepentingan stasiun kereta api terlalu berlebihan. Karena lahan yang dibutuhkan sesungguhnya hanya 8 hektare. Sedangkan 41 hektare digunakan untuk kegiatan komersial seperti hotel dan mal.
Pangkalan udara dan kompleks militer strategis seperti itu, lanjut dia, sesungguhnya membutuhkan "security belt" bila terjadi sesuatu saat keadaan darurat. Penggunaan 41 hektare untuk hotel dan mal didekat pangkalan tempur sangat riskan, baik untuk keamanan alutsista maupun keselamatan publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)