Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi melakukan sidak ke BPK. Foto: MTVN/Ahmad Zulfikar Fazli
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi melakukan sidak ke BPK. Foto: MTVN/Ahmad Zulfikar Fazli

10 Pegawai BPK Tak Masuk Kerja

Achmad Zulfikar Fazli • 11 Juli 2016 13:36
medcom.id, Jakarta: 10 PNS di Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) diketahui tak masuk kerja pada hari pertama usai libur Lebaran 2016. 10 pegawai tersebut telah mengajukan izin cuti tahunan.
 
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor BPK tetap mengapresiasi BPK. Pasalnya, seluruh pegawai BPK taat pada imbauan KemenPAN RB dengan tidak bolos kerja.
 
"Sebanyak 3200 PNS di lingkungan BPK yang diberikan izin cuti hanya 10 orang. Coba saja hitung sendiri berapa persentasenya," kata Yuddy di kantor BPK, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2016).
 
Kepala Biro Humas BPK Yudi Rahman membenarkan 10 pegawai BPK tak masuk. Mereka adalah pegawai luar Jakarta yang mengambil cuti tahunan sebelum surat edaran Kementerian PAN RB keluar.
 
Pantauan Metrotvnews.com, dalam sidak ini Yuddy menyusuri sejumlah ruangan di BPK. Di antaranya ruang perpusatakaan serta poli klinik. Hal ini guna melihat kesiapan pegawai dalam memberikan pelayanan.
 
Ratusan Pegawai BKPM Tak Masuk Kerja
 
Setelah ke BPK, Politikus Hanura ini melanjutkan sidaknya ke kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Alhasil, Yuddy menemukan kursi milik perwakilan kementerian di bagian pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) BKPM kosong tanpa ada petugas yang berjaga.
 

10 Pegawai BPK Tak Masuk Kerja
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi melakukan sidak ke BPK. Foto: MTVN/Ahmad Zulfikar Fazli
 
 
"Ini pada kemana nih petugas?" tanya Yuddy di BKPM.
 
"Tadi sudah datang Pak, tapi sedang keluar," jawab Deputi Pelayanan Penanaman Modal, Lestari.
 
Atas temuannya ini, Yuddy mengatakan akan menindaklanjutinya. Ia akan berkoordinasi dengan pihak BKPM untuk mendata nama petugas yang tidak hadir di meja kerjanya tersebut.
 
"Kalau di pelayanannya anda lihat sendiri, ada beberapa instansi yang pegawainya tidak cuti tapi sampai saat ini masih belum datang," kata Yuddy.
 
"Saya sudah minta kepada biro kepegawaiannya untuk mengecek ke instansinya. Kalau terbukti bolos pasti akan ada sanksi karena kita akan berkoordinasi meminta nama-nama petugasnya," ujarnya.
 
Terkait pegawai yang cuti, Lestari mengatakan, dari total pegawai BKPM sekira 642 orang, ada sebanyak 121 orang yang mengambil cuti tahunan. Namun, Lestari memastikan bahwa mereka hanya menjabat sebagai staf, bukan pejabat di eselon I maupun eselon II.
 
"Yang mengambil cuti tahunan sebanyak 121 orang dari 642 pegawai. Mereka yang mengambil cuti itu terutama staf. Kalau eselon I dan II  tidak ada," kata Lestari.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan