ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

BPOM Proses 5 Vaksin Sebagai Booster, Komisi IX Beri Sejumlah Catatan

Al Abrar • 04 Januari 2022 17:17
Jakarta: Komisi IX DPR memberikan sejumlah catatan terkait dengan proses registrasi lima merek vaksin covid-19 yang akan diputuskan pekan depan sebagai vaksin booster. 

Proses registrasi kelima merek vaksin yang telah dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Lima merek itu ialah Pfizer, AstraZeneca, Coronavac/ Vaksin PT Bio Farma, Zifivax, dan Sinopharm. 

"Terkait kebijakan booster tahun 2022 yang mau diputuskan minggu depan, kami sampaikan beberapa catatan," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena kepada wartawan, Selasa 4 Januari 2021.

Menurutnya, vaksin booster diletakkan dalam Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang pelaksanaan di lapangan sudah berjalan baik selama ini oleh BPJS Kesehatan. Pelaksanaannya dilakukan bersama dengan mitra fasilitas kesehatan.

Melki mengungkapkan, ada peserta vaksin yang dibayar oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah kategori penerima bantuan iuran (PBI). Selain itu ada yang mandiri, baik membayar sendiri atau oleh perusahaan atau orang lain.

"Kategori mandiri tentu gotong-royong membantu pemerintah dengan membayar sendiri vaksin boosternya, sedangkan warga negara yang kepesertaan BPJS Kesehatan dibayar Negara maka boosternya dibayar Negara," tuturnya.

Selanjutnya, jenis vaksin yang akan pakai merupaan vaksin dalam negeri dan atau vaksin impor yang sudah teruji efikasi vaksinnya. Berikut vaksin buatan dalam negeri dan masuk kategori halal sesuai arahan Presiden Joko Widodo. 

Baca: Dimulai 12 Januari 2022, Ini Kriteria dan Syarat Penerima Vaksin Booster

Penggunaan vaksin halal ini dipertegas oleh  Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto, dan Penangungjawab KPCPEN Jawa-Bali Luhut B Panjaitan. 

"Produk dalam negeri, vaksin nusantara dan vaksin merah putih, atau bisa juga vaksin impor kategori halal yang produk akhirnya dibuat di Indonesia," jelas Melki. 

Dengan penekanan, lanjut dia, ke semua vaksin yang akan digunakan sebagai booster tersebut harus tetap mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) BPOM dan sertifikat halal MUI dan PBNU. 

"Kategori halal MUI dan PBNU yakni sinovac dan Zifivax," demikian Melkiades yang juga politisi Golkar. 

Kepala BPOM Penny K Lukito sebelumnya mengungkapkan ada 5 merek vaksin Covid-19 sedang dalam proses registrasi sebagai vaksin booster di BPOM. Kelima merek vaksin tersebut adalah Pfizer, AstraZeneca, Coronavac/ Vaksin PT Bio Farma, Zifivax dan Sinopharm. 

"Dalam waktu dekat mudah-mudahan lengkap datanya, sehingga bisa keluar emergency use authorization (EUA)," kata Penny di Gedung Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu, 29 Desember 2021. 

BPOM RI memprioritaskan kemandirian vaksin produksi dalam negeri yaitu vaksin merah putih kerja sama PT Biotis dan Universitas Airlangga dan vaksin Covid-19 kerja sama PT Bio Farma dan Bayllor College Medicine (BCM).

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>