Jakarta: Vaksinasi covid-19 dosis ketiga atau booster diberikan pada masyarakat dengan interval enam bulan setelah suntikan vaksin lengkap. Sebab, ada penelitian vaksin sebelumnya pada waktu tertentu mengalami penurunan proteksi secara imunologi dan klinis.
"Vaksinasi booster akan dimulai di bulan Januari 2022 untuk peserta yang sudah mendapatkan vaksin primer minimal enam bulan sebelumnya," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Agus Suprapto melalui keterangan tertulis, Jumat, 7 Januari 2022.
Dia mengatakan vaksin booster diprioritaskan untuk usia 18 tahun ke atas. Vaksinasi booster dilaksanakan di kabupaten/kota dengan kriteria capaian vaksinasi dosis pertama 70 persen dan dosis kedua 60 persen. Sampai saat ini terdapat 244 kabupaten/kota memenuhi kriteria.
Agus menyebut Kementerian Dalam Negeri akan memberikan apresiasi dan sanksi yang belum memenuhi capaian vaksinasi. Khususnya daerah yang belum mencapai 70 persen dosis pertama kelompok lansia dan anak-anak 6-11 tahun.
Dia menuturkan penetapan dasar hukum pelaksanaan vaksin booster masih menunggu penelitian. Yakni terkait mekanisme, pembiayaan, dan lainnya dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
Kemenko PMK telah menyelenggarakan rapat koordinasi lintas sektoral untuk membahas kesiapan pelaksanaan vaksin booster dan vaksinasi anak usia 6-11 tahun hari ini. Sejumlah perwakilan kementerian/lembaga pemerintah, nonpemerintah dan berbagai asosiasi terkait hadir dalam rapat.
Dalam rapat, Agus mengemukakan dibutuhkan komunikasi yang baik tentang mekanisme vaksin booster. Khususnya kepada masyarakat internasional.
"Benar bahwa kita harus berhati-hati dalam menyampaikan komunikasi publik tentang vaksinasi penguat ini, terutama di tingkat internasional. Mengingat adanya aspek kesetaraan vaksin, di mana masih banyak negara lain yang cakupannya masih rendah (10 persen) di bawah cakupan minimal yang ditetapkan WHO,” kata Agus.
Baca: Masyarakat Target Vaksin Booster Diminta Tak Menyia-nyiakan Kesempatan
Jakarta:
Vaksinasi covid-19 dosis ketiga atau
booster diberikan pada masyarakat dengan interval enam bulan setelah suntikan vaksin lengkap. Sebab, ada penelitian vaksin sebelumnya pada waktu tertentu mengalami penurunan proteksi secara imunologi dan klinis.
"Vaksinasi
booster akan dimulai di bulan Januari 2022 untuk peserta yang sudah mendapatkan vaksin primer minimal enam bulan sebelumnya," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan
Kemenko PMK Agus Suprapto melalui keterangan tertulis, Jumat, 7 Januari 2022.
Dia mengatakan vaksin
booster diprioritaskan untuk usia 18 tahun ke atas. Vaksinasi
booster dilaksanakan di kabupaten/kota dengan kriteria capaian vaksinasi dosis pertama 70 persen dan dosis kedua 60 persen. Sampai saat ini terdapat 244 kabupaten/kota memenuhi kriteria.
Agus menyebut Kementerian Dalam Negeri akan memberikan apresiasi dan sanksi yang belum memenuhi capaian vaksinasi. Khususnya daerah yang belum mencapai 70 persen dosis pertama kelompok lansia dan anak-anak 6-11 tahun.
Dia menuturkan penetapan dasar hukum pelaksanaan vaksin
booster masih menunggu penelitian. Yakni terkait mekanisme, pembiayaan, dan lainnya dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
Kemenko PMK telah menyelenggarakan rapat koordinasi lintas sektoral untuk membahas kesiapan pelaksanaan vaksin
booster dan vaksinasi anak usia 6-11 tahun hari ini. Sejumlah perwakilan kementerian/lembaga pemerintah, nonpemerintah dan berbagai asosiasi terkait hadir dalam rapat.
Dalam rapat, Agus mengemukakan dibutuhkan komunikasi yang baik tentang mekanisme vaksin
booster. Khususnya kepada masyarakat internasional.
"Benar bahwa kita harus berhati-hati dalam menyampaikan komunikasi publik tentang vaksinasi penguat ini, terutama di tingkat internasional. Mengingat adanya aspek kesetaraan vaksin, di mana masih banyak negara lain yang cakupannya masih rendah (10 persen) di bawah cakupan minimal yang ditetapkan WHO,” kata Agus.
Baca:
Masyarakat Target Vaksin Booster Diminta Tak Menyia-nyiakan Kesempatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(REN)