Bekasi: Penyanyi Audy Item memenuhi panggilan Polres Metro Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Dia diperiksa terkait dugaan penganiayaan desainer interior Rudi yang melibatkan suaminya, Iko Uwais, dan kakak iparnya Firmansyah.
Audy diperiksa sebagai saksi selama dua jam dan dicecar 14 pertanyaan dari penyidik. Sebelumnya, Audy sempat mangkir dari panggilan pertama.
“Di sini saya ingin tegaskan, bahwa tidak ada yang namanya pengeroyokan atau pemukulan seperti yang dilaporkan,” ujar Audy dalam tayangan Top News di Metro TV, Selasa, 21 Juni 2022.
Audy menyebut suaminya hanya berusaha membela diri dan melindungi kakaknya dari ancaman Rudi. Namun, Audy mengaku akan menghormati proses hukum dan melakukan mediasi.
Selain itu, Audy akan membangun komunikasi dengan Rudi yang merupakan tetangganya sendiri.
Kasus Iko vs Rudi bermula saat Iko menggunakan jasa Rudi untuk desain interior rumahnya dengan dibayar Rp300 juta dibagi menjadi tiga termin. Menurut Iko, ia telah membayar dua termin. Namun, pekerjaan Rudi tidak selesai.
Saat diskusi keduanya memanas, Rudi diduga memprovokasi Iko dengan menendang. Selanjutnya, Rudi melaporkan Iko pada 13 Juni 2022 karena telah dianggap meninjunya.
Iko justru menawarkan perdamaian dengan Rudi usai diperiksa Polres Metro Bekasi pada 17 Juni 2022 silam. (Hana Nushratu)
Bekasi: Penyanyi Audy Item memenuhi panggilan Polres Metro Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Dia diperiksa terkait dugaan penganiayaan desainer interior Rudi yang melibatkan suaminya, Iko Uwais, dan kakak iparnya Firmansyah.
Audy diperiksa sebagai saksi selama dua jam dan dicecar 14 pertanyaan dari penyidik. Sebelumnya, Audy sempat mangkir dari panggilan pertama.
“Di sini saya ingin tegaskan, bahwa tidak ada yang namanya pengeroyokan atau pemukulan seperti yang dilaporkan,” ujar Audy dalam tayangan
Top News di
Metro TV, Selasa, 21 Juni 2022.
Audy menyebut suaminya hanya berusaha membela diri dan melindungi kakaknya dari ancaman Rudi. Namun, Audy mengaku akan menghormati proses hukum dan melakukan mediasi.
Selain itu, Audy akan membangun komunikasi dengan Rudi yang merupakan tetangganya sendiri.
Kasus Iko vs Rudi bermula saat Iko menggunakan jasa Rudi untuk desain interior rumahnya dengan dibayar Rp300 juta dibagi menjadi tiga termin. Menurut Iko, ia telah membayar dua termin. Namun, pekerjaan Rudi tidak selesai.
Saat diskusi keduanya memanas, Rudi diduga memprovokasi Iko dengan menendang. Selanjutnya, Rudi melaporkan Iko pada 13 Juni 2022 karena telah dianggap meninjunya.
Iko justru menawarkan perdamaian dengan Rudi usai diperiksa Polres Metro Bekasi pada 17 Juni 2022 silam.
(Hana Nushratu) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)