medcom.id, Bekasi: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tak ambil pusing dengan hasil uji beras plastik yang berbeda. Langkah dia menggandeng PT Sucofindo untuk meneliti sampel beras yang diduga mengandung plastik agar tidak ada warga yang dirugikan.
"Apa yang kita lakukan kemarin adalah langkah preventif terhadap keresahan masyarakat. Proses sudah kita lakukan. Kalau perosalan perbedaan hasil yang dikeluarkan oleh Badan POM dan Sucofindo, maupun Kemendag tentunya yang paling mengetahui orang lab atau ahli kimia," kata ujar Rahmat di Kantor Wali Kota Bekasi, Rabu (27/5/2015).
Pekan lalu, Rahmat bersama PT Sucofinfo mengumumkan jika beras yang dites positif mengandung bahan senyawa plastik. Beras tersebut milik Dewi Setiani, penjual bubur dan nasi uduk. Temuan mereka dimentahkan oleh hasil pemeriksaan Badan POM dan Laboratorium Forensik Polri serta Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian.
Sebagai Wali Kota, Rahmat berpegang prinsip agar warganya tak ada yang dirugikan. Untuk itu, jelas Rahmat, pada Kamis (21/5/2015) pekan lalu bersama PT Sucofindo dia mengambil langkah cepat untuk sosialisasi ke masyarakat.
"Tujuannya jelas, agar masyarakat berhati-hati dalam bertransaksi, mengonsumsi beras yang ada. Kedua, karena situasi seperti itu tentu ada tindak lanjut, Pemkot Bekasi akan sediakan penyidik dari PNS untuk kegiatan seperti itu," papar Rahmat.
medcom.id, Bekasi: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tak ambil pusing dengan hasil uji beras plastik yang berbeda. Langkah dia menggandeng PT Sucofindo untuk meneliti sampel beras yang diduga mengandung plastik agar tidak ada warga yang dirugikan.
"Apa yang kita lakukan kemarin adalah langkah preventif terhadap keresahan masyarakat. Proses sudah kita lakukan. Kalau perosalan perbedaan hasil yang dikeluarkan oleh Badan POM dan Sucofindo, maupun Kemendag tentunya yang paling mengetahui orang lab atau ahli kimia," kata ujar Rahmat di Kantor Wali Kota Bekasi, Rabu (27/5/2015).
Pekan lalu, Rahmat bersama PT Sucofinfo mengumumkan jika beras yang dites positif mengandung bahan senyawa plastik. Beras tersebut milik Dewi Setiani, penjual bubur dan nasi uduk. Temuan mereka dimentahkan oleh hasil pemeriksaan Badan POM dan Laboratorium Forensik Polri serta Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian.
Sebagai Wali Kota, Rahmat berpegang prinsip agar warganya tak ada yang dirugikan. Untuk itu, jelas Rahmat, pada Kamis (21/5/2015) pekan lalu bersama PT Sucofindo dia mengambil langkah cepat untuk sosialisasi ke masyarakat.
"Tujuannya jelas, agar masyarakat berhati-hati dalam bertransaksi, mengonsumsi beras yang ada. Kedua, karena situasi seperti itu tentu ada tindak lanjut, Pemkot Bekasi akan sediakan penyidik dari PNS untuk kegiatan seperti itu," papar Rahmat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DOR)