medcom.id, Jombang: Menteri Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi Mohamad Nasir mengatakan ada 18 perguruan tinggi yang bermasalah di Jombang, Jawa Timur.
"Kini kita masih melakukan investigasi dari ijazah yang diduga palsu. Ada kemungkinan berkembang seiring proses investigasi ini," kata M Nasir, saat berkunjung ke Jombang, Minggu (31/5/2015).
Nasir menambahkan, dari 18 perguruan tinggi itu, dua di antaranya kini ditangani kepolisian, yakni perguruan tinggi di Medan dan di Jakarta.
Kementerian Ristek dan Perguruan Tinggi masih akan terus mengaudit belasan perguruan tinggi tersebut karena ada kemungkinan berkembang ke perguruan tinggi lain. Nasir berjanji akan mengumumkan hasil investigasi ini dalam tiga hari ke depan.
Saat ditanya mengenai dualisme rektor hingga dugaan penerbitan ijazah palsu di Universitas Darul Ulum, Jombang, Nasir mengatakan kalau universitas itu dalam status nonaktif.
Bahkan, Nasir mengatakan akan meminta Kopertis untuk segera menginvestigasi. Jika ditemukan pelanggaran, tak segan-segan kementerian akan mencabut izin perguruan tinggi tersebut.
medcom.id, Jombang: Menteri Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi Mohamad Nasir mengatakan ada 18 perguruan tinggi yang bermasalah di Jombang, Jawa Timur.
"Kini kita masih melakukan investigasi dari ijazah yang diduga palsu. Ada kemungkinan berkembang seiring proses investigasi ini," kata M Nasir, saat berkunjung ke Jombang, Minggu (31/5/2015).
Nasir menambahkan, dari 18 perguruan tinggi itu, dua di antaranya kini ditangani kepolisian, yakni perguruan tinggi di Medan dan di Jakarta.
Kementerian Ristek dan Perguruan Tinggi masih akan terus mengaudit belasan perguruan tinggi tersebut karena ada kemungkinan berkembang ke perguruan tinggi lain. Nasir berjanji akan mengumumkan hasil investigasi ini dalam tiga hari ke depan.
Saat ditanya mengenai dualisme rektor hingga dugaan penerbitan ijazah palsu di Universitas Darul Ulum, Jombang, Nasir mengatakan kalau universitas itu dalam status nonaktif.
Bahkan, Nasir mengatakan akan meminta Kopertis untuk segera menginvestigasi. Jika ditemukan pelanggaran, tak segan-segan kementerian akan mencabut izin perguruan tinggi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)