Ilustrasi Balai Kota DKI/Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Ilustrasi Balai Kota DKI/Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Berita Populer Nasional: Anggaran Ngaco DKI Hingga Desakan Pengusutan Kasus Tanah

Githa Farahdina • 24 Desember 2020 06:30

Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta jadi sorotan. Temuan Kementerian Dalam Negeri soal anggaran ngaco pemerintahan di bawah pimpinan Gubernur Anies Baswedan jadi isu terpanas yang banyak dicari pembaca Kanal Nasional Medcom.id.
 
Kejanggalan penyusunan taksiran kas mencapai Rp580,1 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 dinilai terburu-buru. Keanehan angka jadi cerminan buruknya penyusunan anggaran.
 
“Ini menunjukkan adanya cacat di sistem dan proses penyusunan anggaran di Pemprov DKI Jakarta,” kata Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta Michael Victor Sianipar melalui keterangan tertulis, Rabu, 23 Desember 2020.

Baca: Temuan Anggaran Ngaco Pemprov DKI Dinilai Bentuk Buruknya Proses Penganggaran
 
Selain waktu pembahasan yang terlalu singkat, transparansi pembahasan RAPBD DKI 2021 dijadikan dasar kuat perencanaan itu harus dievaluasi. Pemprov DKI punya waktu tujuh hari memperbaiki penganggaran.
 
Penganggaran acakadut ini membawa ingatan soal munculnya angka RP82 miliar hanya untuk pengadaan lem aibon. Fulus bernilai fantastis itu muncul dalam Rancangan APBD DKI 2020.
 
Di sisi lain, pembaca Medcom.id juga banyak mencari berita mafia tanah. Desakan pengusutan kongkalikong dalam kasus tanah ditujukan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
Praktik rasuah dalam kasus pertanahan tak melulu soal penyalahgunaan wewenang oleh penyelenggara negara. "Tetapi sudah merugikan negara dan juga masyarakat," tegas ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar seperti dilansir Antara, Rabu, 23 Desember 2020.
 
Baca: KPK Diminta Usut Kongkalikong dalam Kasus Tanah
 
Fickar menegaskan Lembaga Antirasuah sebenarnya sudah memiliki cukup alasan dan bukti untuk mengusut kasus ini. Keterlibatan Badan Pertanahan Nasional (BPN) harus diungkap tuntas. Lembaga itu harus dibersihkan dari mafia pertanahan.
 
Salah satu kasus yang tengah diusut ialah kasus pemalsuan sertifikat tanah di Cakung, Jakarta Timur. Sebanyak tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni mantan juru ukur BPN Jakarta Timur Paryoto, Benny Simon Tabalujan, dan Achmad Djufri. Paryoto divonis bebas. Namun, Jaksa melayangkan Kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
 
Proses perbaikan anggaran maupun pengusutan kasus mafia tanah bakal terus diperbarui. Klik di sini untuk mendapatkan berita nasional terbaru dari Medcom.id.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan