Jaksa Agung ST Burhanuddin (tengah). Foto: Bary Fathahilah/MI
Jaksa Agung ST Burhanuddin (tengah). Foto: Bary Fathahilah/MI

Jaksa Agung Pastikan Tahanan Kejagung Mendapat Vaksin Covid-19

Siti Yona Hukmana • 08 Maret 2021 09:40
Jakarta: Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin memastikan vaksinasi covid-19 diberikan kepada semua pihak di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung). Termasuk pesakitan.
 
"Pasti, pasti semua (tahanan mendapatkan jatah vaksin)," kata Burhanuddin di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin, 8 Maret 2021. 
 
Namun, Burhanuddin belum dapat memastikan waktu pelaksanaan vaksinasi bagi tahanan. Informasi tersebut akan disampaikan jika sudah mendapatkan kepastian. 

Saat ini, ada 30 tahanan di lingkungan Kejagung. Selain itu, ada juga tahanan yang dititipkan di instansi lain.
 
Baca: 2.665 Pegawai Kejagung Menjalani Vaksinasi Covid-19
 
"Akan kita koordinasikan untuk dilakukan vaksin," ujar Burhanuddin.
 
Dia menyebut tahanan memiliki hak untuk hidup, maka itu perlu menerima vaksin covid-19. Bagaimanapun, kata Burhanuddin, vaksin ditujukan untuk semua pihak, bukan perorangan. 
 
"Apakah tahanan juga tidak boleh untuk sehat. Ini kan semua, semua ini tentu Bangsa Indonesia," ungkap Burhanuddin.
 
Sebanyak 600 lebih pegawai Kejagung menjalani vaksin covid-19 hari ini. Total 2.665 pegawai Kejagung akan menerima vaksin yang disuntikkan sejak hari ini hingga Jumat, 12 Maret 2021.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan