Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyesalkan peristiwa pembunuhan empat warga Dusun Tokelemo, Desa Lemba Tongoa, Kabupaten Sigi, Palu, Sulawesi Tengah. Aparat kepolisian diminta segera mengejar dan menangkap pelaku.
"Siapa pun pelaku dan dari kelompok mana pun pelaku tersebut. Langkah-langkah nyata dan segera harus diambil Polri demi tegaknya hukum dan terlindunginya hak asasi korban dan keluarganya," kata Wakil Ketua Komnas HAM, Amiruddin, lewat keterangan tertulis, Senin, 30 November 2020.
Amiruddin menyebut tindakan pembunuhan disertai pembakaran rumah-rumah warga merupakan tindakan biadab serta tak berperikemanusiaan. Tindakan ini dapat mengancam perlindungan serta kehormatan hak-hak asasi manusia.
"Kami sangat mengecam dan mengutuk tindakan pembunuhan yang disertai perusakan barang milik warga tersebut," ucap dia.
Baca: Pemerintah Akan Tindak Tegas Pelaku Teror di Sigi
Dia juga meminta kepada Presiden Joko Widodo dan aparat keamanan untuk menjamin keselamatan masyarakat. Selain itu juga mencegah peristiwa yang sama berulang.
Komnas HAM mengajak semua elemen bangsa untuk tidak terprovokasi. Serta bersama-sama aktif mencegah tindakan intoleransi maupun teror yang mengancam harkat dan martabat manusia.
Satu keluarga di Desa Lemba Tongoa, Kabupaten Sigi, Palu, Sulawesi Tengah, dibunuh pada Jumat, 27 November 2020. Pelaku diduga kelompok teroris.
Pada peristiwa itu, satu rumah pelayanan atau rumah yang dijadikan sebagai tempat ibadah oleh warga turut dibakar. Perkampungan dihuni sekitar 40 kepala keluarga (KK).
Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyesalkan peristiwa
pembunuhan empat warga Dusun Tokelemo, Desa Lemba Tongoa, Kabupaten Sigi, Palu, Sulawesi Tengah. Aparat kepolisian diminta segera mengejar dan menangkap pelaku.
"Siapa pun pelaku dan dari kelompok mana pun pelaku tersebut. Langkah-langkah nyata dan segera harus diambil Polri demi tegaknya hukum dan terlindunginya hak asasi korban dan keluarganya," kata Wakil Ketua Komnas HAM, Amiruddin, lewat keterangan tertulis, Senin, 30 November 2020.
Amiruddin menyebut tindakan pembunuhan disertai pembakaran rumah-rumah warga merupakan tindakan
biadab serta tak berperikemanusiaan. Tindakan ini dapat mengancam perlindungan serta kehormatan hak-hak asasi manusia.
"Kami sangat mengecam dan mengutuk tindakan pembunuhan yang disertai perusakan barang milik warga tersebut," ucap dia.
Baca:
Pemerintah Akan Tindak Tegas Pelaku Teror di Sigi
Dia juga meminta kepada Presiden
Joko Widodo dan aparat keamanan untuk menjamin keselamatan masyarakat. Selain itu juga mencegah peristiwa yang sama berulang.
Komnas HAM mengajak semua elemen bangsa untuk tidak terprovokasi. Serta bersama-sama aktif mencegah tindakan
intoleransi maupun teror yang mengancam harkat dan martabat manusia.
Satu keluarga di Desa Lemba Tongoa, Kabupaten Sigi, Palu, Sulawesi Tengah, dibunuh pada Jumat, 27 November 2020. Pelaku diduga kelompok teroris.
Pada peristiwa itu, satu rumah pelayanan atau rumah yang dijadikan sebagai tempat ibadah oleh warga turut dibakar. Perkampungan dihuni sekitar 40 kepala keluarga (KK).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(JMS)