Ilustrasi pembangunan proyek MRT/ANT/Rivan Awal Lingga
Ilustrasi pembangunan proyek MRT/ANT/Rivan Awal Lingga

Proyek MRT tak Terdampak Moratorium Proyek Infrastruktur

Fachri Audhia Hafiez • 21 Februari 2018 11:36
Jakarta: Pemerintah menunda sementara sejumlah proyek infrastruktur, setelah pierhead proyek Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) roboh. Moratorium tak berdampak pada proyek mass rapid transit (MRT).
 
Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta Tubagus Hikmatullah menegaskan struktur utama bangunan rampung sejak Oktober 2017.
 
"Intinya terus berjalan, tidak molor. Pekerjaan saat ini hanya pemasangan rel, sistem, dan itu tidak hanya untuk proyek elevated (jalan layang) tapi di underground (bawah tanah) juga," kata Hikmat kepada Medcom.id, Rabu, 21 Februari 2018.

Baca: Moratorium Proyek Infrastruktur tak Ganggu Program Presiden
 
Hikmat mengatakan saat ini pihaknya belum mendapat instruksi khusus pemerintah soal moratorium infrastruktur elevated. PT MRT, tegas Hikmat, mengedepankan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) sehingga pembangunan berjalan lancar. Proyek ditargetkan selesai pertengahan 2018.
 
"Kami tetap mengedepankan keselamatan, kesehatan dan memerhatikan lingkungan," ujar Hikmat.
 
Baca: Proyek Tol Becakayu akan Dievaluasi
 
Proses pengerjaan MRT sudah mencapai 90,96 persen. Pembangunan Depo Elevated Section rampung 86,36 persen dan Undergorund Section 95,59 persen.
 
Pemerintah memutuskan memoratorium proyek infrastruktur. Evaluasi perlu dilakukan karena kecelakaan kerja pada proyek infrastruktur kerap terjadi. Terakhir, pierhead Tol Becakayu roboh dan menimpa 7 orang.
 
Sebelumnya, kecelakaan kerja juga terjadi di proyek double-double track  Manggarai-Jatinegara. Peristiwa ini menewaskan empat pekerja proyek.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan