Jakarta: Ayah dari almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J), Samuel Hutabarat, bersama Persatuan Marga Hutabarat mendatangi Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Mereka bakal beraudiensi terkait penanganan kasus kematian Brigadir J.
Kuasa hukum Persatuan Marga Hutabarat, Pheo Hutabarat, mengatakan pihaknya membawa sejumlah bukti untuk memperkuat penanganan kasus Brigadir J. Dia berharap kasus tersebut tidak ada yang ditutup-tutupi.
"Buktinya dari umum. Nanti kami ungkapkan, sumbernya valid. Dari koran, dari dokumen yang ada," ujar Pheo di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Agustus 2022.
Pheo menegaskan pihaknya bukan dari pengacara keluarga korban. Melainkan gerakan moral dari marga Hutabarat untuk membuka tabir kematian Brigadir J secara jelas.
"Ini sifatnya tuntutan moral," terang dia.
Pheo bersyukur kasus kematian Brigadir J yang sebelumnya ditangani Polda Metro Jaya telah ditarik ke Bareskrim Polri. "Maka kami yakin kasus adik kami Brigadir J Hutabarat akan menuju pada kebenaran," tutur dia.
Ketua Perkumpulan Marga Hutabarat Saur Hutabarat turut hadir bersama perwakilan marga Hutabarat, yaitu Robert Tahui Hutabarat dan Samuel Hutabarat.
Sebelumnya, sejumlah kuasa hukum marga Hutabarat mengatasnamakan Hutabarat Lawyers mendesak hasil autopsi awal soal kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J) diungkap ke publik. Mereka menduga hasil autopsi awal penuh rekayasa, sehingga bakal berbeda dengan temuan tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ketua Hutabarat Lawyers Pheo Marojahan Hutabarat menerangkan pihaknya sudah membaca perihal permohonan autopsi awal pada 8 Juli 2022. Dalam surat itu disebut Brigadir Yosua meninggal dalam keadaan terlentang dan ada luka di dada.
"Tidak ada tulisan luka-luka," kata Pheo saat konferensi pers di Jakarta, Jumat, 29 Juli 2022.
Jakarta: Ayah dari almarhum
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J), Samuel Hutabarat, bersama Persatuan Marga Hutabarat mendatangi Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Mereka bakal beraudiensi terkait penanganan
kasus kematian Brigadir J.
Kuasa hukum Persatuan Marga Hutabarat, Pheo Hutabarat, mengatakan pihaknya membawa sejumlah bukti untuk memperkuat penanganan kasus Brigadir J. Dia berharap
kasus tersebut tidak ada yang ditutup-tutupi.
"Buktinya dari umum. Nanti kami ungkapkan, sumbernya valid. Dari koran, dari dokumen yang ada," ujar Pheo di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Agustus 2022.
Pheo menegaskan pihaknya bukan dari pengacara keluarga korban. Melainkan gerakan moral dari marga Hutabarat untuk membuka tabir kematian Brigadir J secara jelas.
"Ini sifatnya tuntutan moral," terang dia.
Pheo bersyukur kasus kematian Brigadir J yang sebelumnya ditangani Polda Metro Jaya telah ditarik ke Bareskrim Polri. "Maka kami yakin kasus adik kami Brigadir J Hutabarat akan menuju pada kebenaran," tutur dia.
Ketua Perkumpulan Marga Hutabarat Saur Hutabarat turut hadir bersama perwakilan marga Hutabarat, yaitu Robert Tahui Hutabarat dan Samuel Hutabarat.
Sebelumnya, sejumlah kuasa hukum marga Hutabarat mengatasnamakan Hutabarat Lawyers mendesak hasil autopsi awal soal kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J) diungkap ke publik. Mereka menduga hasil autopsi awal penuh rekayasa, sehingga bakal berbeda dengan temuan tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ketua Hutabarat Lawyers Pheo Marojahan Hutabarat menerangkan pihaknya sudah membaca perihal permohonan autopsi awal pada 8 Juli 2022. Dalam surat itu disebut Brigadir Yosua meninggal dalam keadaan terlentang dan ada luka di dada.
"Tidak ada tulisan luka-luka," kata Pheo saat konferensi pers di Jakarta, Jumat, 29 Juli 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)