Kombes Musyafak (kanan). Foto: AFP/Manan Vatsyayana
Kombes Musyafak (kanan). Foto: AFP/Manan Vatsyayana

Polisi: Tes Kejiwaan Bukan Berati Jessica Punya Kelainan Jiwa

Arga sumantri • 16 Februari 2016 20:16
medcom.id, Jakarta: Polisi mengklarifikasi langkah penyidik melakukan tes kejiwaan terhadap Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Menurut Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya Kombes Musyafak, pemeriksaan kejiwaan bukan berarti Jessica mengidap kelainan jiwa.
 
"Harus dibedakan ini," kata Kabidokkes Polda Metro Jaya, Kombes Musyafak di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/2/2016).
 
Langkah penyidik melakukan pemeriksaan intensif kejiwaan Jessica, kata Musyafak, semata-mata untuk menambah alat bukti. Kemudian, kata Musyafak proses untuk mengetahui perilaku dan kejiwaan seseorang perlu dilakukan secara berkala dan intensif.

"Makanya perlu beberapa hari. Ada dokter ahlinya yang mengerjakan," ungkap Musyafak.
 
Musyafak membeberkan rangkaian pemeriksaan yang dilakukan terhadap rekan ngopi Mirna itu, antara lain meliputi wawancara dan tes tertulis. "Misalnya pernyataan seperti setuju atau tidak," imbuh Musyafak.
 
Tes itu, kata Musyafak buat mengetahui beberapa parameter, seperti: kemungkinan adanya sifat paranoid serta indikasi kepribadian ganda. Musyafak, enggan membeberkan hasil serangkaian tes kejiwaan yang sudah dijalani Jessica.
 
Rencananya Jessica bakal kembali mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya, hari ini. Dara 27 tahun ini dipulangkan ke rutan setelah enam hari mengindap di RSCM Jakarta Pusat. Namun, hingga hari mulai gelap, tidak ada sinyal kembalinya Jessica ke Mapolda Metro Jaya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan