medcom.id, Jakarta: Penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) akan mengusut seluruh oknum yang terlibat dalam kasus narkoba Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi Mawardi. Penyidik berencana memeriksa sang ayah, Mawardi Yahya.
"Menurut penyidik, iya (Mawardi Yahya akan diperiksa). Jadi semua hal yang berkaitan dengan kasus, baik barang maupun orang, akan diperiksa," kata Kasubag Humas BNN Slamet Pribadi di kantornya, Jakarta Timur, Selasa (15/3/2016).
Mantan Bupati Ogan Ilir dua periode ini akan dipanggil dalam waktu dekat. Menurut Slamet, penyidik masih mendiskusikan waktu dan kasusnya.
"Nanti akan dipanggil. Sekarang penyidik masih mendiskusikan kasusnya," tutur Slamet.
Slamet menambahkan, penyidik juga akan memeriksa oknum yang terlibat dalam kasus ini. Sebab, dalam proses penggerebekan yang dilakukan pada sebuah rumah di Jalan Musyawarah RT 26/05, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus, Palembang, diketahui beberapa pihak ikut menghalangi petugas BNN.
"Secara hukum semua hal baik barang dan orang yang berkaitan itu harus menjadi bagian dari pemeriksaan, termasuk orang yang menghalang-halangi," kata dia.
Mereka yang menghalangi penyidikan juga melanggar hukum. "Kalau sengaja, siapa yang mendatanginya. Kita akan dalami dalam pemeriksaan."
medcom.id, Jakarta: Penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) akan mengusut seluruh oknum yang terlibat dalam kasus narkoba Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi Mawardi. Penyidik berencana memeriksa sang ayah, Mawardi Yahya.
"Menurut penyidik, iya (Mawardi Yahya akan diperiksa). Jadi semua hal yang berkaitan dengan kasus, baik barang maupun orang, akan diperiksa," kata Kasubag Humas BNN Slamet Pribadi di kantornya, Jakarta Timur, Selasa (15/3/2016).
Mantan Bupati Ogan Ilir dua periode ini akan dipanggil dalam waktu dekat. Menurut Slamet, penyidik masih mendiskusikan waktu dan kasusnya.
"Nanti akan dipanggil. Sekarang penyidik masih mendiskusikan kasusnya," tutur Slamet.
Slamet menambahkan, penyidik juga akan memeriksa oknum yang terlibat dalam kasus ini. Sebab, dalam proses penggerebekan yang dilakukan pada sebuah rumah di Jalan Musyawarah RT 26/05, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus, Palembang, diketahui beberapa pihak ikut menghalangi petugas BNN.
"Secara hukum semua hal baik barang dan orang yang berkaitan itu harus menjadi bagian dari pemeriksaan, termasuk orang yang menghalang-halangi," kata dia.
Mereka yang menghalangi penyidikan juga melanggar hukum. "Kalau sengaja, siapa yang mendatanginya. Kita akan dalami dalam pemeriksaan."
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MBM)