Jakarta: Sopir truk yang memepet anggota Patroli dan Pengawalan (Patwal) Polda Metro Jaya Iptu Dwi Setiawan disebut tengah menelepon istri saat mengemudi. Hal itu diketahui dari pengakuan kernetnya.
"Keterangan sementara kernet demikian. Tadi dia menyampaikan memang sopir itu mau menelepon istrinya," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi, Kamis, 28 Oktober 2021.
Argo mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman dengan memeriksa sopir tersebut di kantor Subdit Gakkum Polda Metro Jaya di Pancoran, Jakarta Selatan. Pemeriksaan guna memastikan penggunaan telepon genggam sebagai penyebab kecelakaan.
"Apakah karena telepon atau menggunakan ponsel ini tidak konsenterasi, sehingga menyebabkan kecelakaan kita kan harus lihat lagi dengan CCTV," ungkap Argo.
Argo menyebut polisi tengah mencocokkan keterangan sopir dengan kernet. Sopir bisa menjadi tersangka apabila terbukti kecelakaan terjadi karena menggunakan telepon genggam saat mengemudi.
"Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan," ungkap Argo.
Baca: Sopir Truk yang Pepet Anggota Patwal Terancam 6 Tahun Penjara
Kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIB pada Kamis, 28 Oktober 2021. Iptu Dwi tengah mengawal rombongan tim supervisi Polda Metro Jaya yang akan melaksanakan kegiatan di Bekasi, Jawa Barat.
Kemudian, meminta truk masuk jalur kiri yang semula berada di kanan. Sopir truk kaget dan banting setir ke kanan. Anggota tersebut terpepet ke pembatas jalan yang berada di tengah jalan tol.
"Saat terpepet motor sempat naik ke truk itu, jatuh dan masuk kolongnya. Korban mengalami luka pada bagian kepala," ujar Argo.
Iptu Dwi tewas di tempat. Rencananya, anggota Perwira Unit (Panit) 1 Pengamanan dan Pengawalan (Pamwal) Polda Metro Jaya itu dimakamkan di Kalisari, Jakarta Timur pada Kamis malam, 28 Oktober 2021.
Jakarta:
Sopir truk yang memepet anggota Patroli dan Pengawalan
(Patwal) Polda Metro Jaya Iptu Dwi Setiawan disebut tengah menelepon istri saat mengemudi. Hal itu diketahui dari pengakuan kernetnya.
"Keterangan sementara kernet demikian. Tadi dia menyampaikan memang sopir itu mau menelepon istrinya," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi, Kamis, 28 Oktober 2021.
Argo mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman dengan memeriksa sopir tersebut di kantor Subdit Gakkum Polda Metro Jaya di Pancoran, Jakarta Selatan. Pemeriksaan guna memastikan penggunaan telepon genggam sebagai penyebab
kecelakaan.
"Apakah karena telepon atau menggunakan ponsel ini tidak konsenterasi, sehingga menyebabkan kecelakaan kita kan harus lihat lagi dengan CCTV," ungkap Argo.
Argo menyebut polisi tengah mencocokkan keterangan sopir dengan kernet. Sopir bisa menjadi tersangka apabila terbukti kecelakaan terjadi karena menggunakan telepon genggam saat mengemudi.
"Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan," ungkap Argo.
Baca:
Sopir Truk yang Pepet Anggota Patwal Terancam 6 Tahun Penjara
Kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIB pada Kamis, 28 Oktober 2021. Iptu Dwi tengah mengawal rombongan tim supervisi Polda Metro Jaya yang akan melaksanakan kegiatan di Bekasi, Jawa Barat.
Kemudian, meminta truk masuk jalur kiri yang semula berada di kanan. Sopir truk kaget dan banting setir ke kanan. Anggota tersebut terpepet ke pembatas jalan yang berada di tengah jalan tol.
"Saat terpepet motor sempat naik ke truk itu, jatuh dan masuk kolongnya. Korban mengalami luka pada bagian kepala," ujar Argo.
Iptu Dwi tewas di tempat. Rencananya, anggota Perwira Unit (Panit) 1 Pengamanan dan Pengawalan (Pamwal) Polda Metro Jaya itu dimakamkan di Kalisari, Jakarta Timur pada Kamis malam, 28 Oktober 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)