Setop kekerasan pada perempuan. Foto; Dok/Metro TV
Setop kekerasan pada perempuan. Foto; Dok/Metro TV

Metro Pagi Primetime

Bagai Fenomena Gunung Es, Korban Kekerasan Seksual Banyak yang Belum Mau Melapor

MetroTV • 24 November 2021 14:46
Jakarta: Perempuan korban kasus kekerasan seksual semakin banyak yang berani melapor. Hal ini selaras dengan meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dari tahun ke tahun.
 
Komnas Perempuan menyebut kasus kekerasan terhadap perempuan masih menjadi fenomena gunung es, meski sudah banyak yang mulai berani melapor. Hasil survei Komnas Perempuan menunjukkan, ternyata sebanyak 80 persen korban masih tidak mau melaporkan kasusnya atau tidak tahu kasusnya mau dilaporkan kemana.
 
Selain itu, survei dari Kemendikbudristek memperlihatkan sebanyak 60 persen korban kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tidak mau melapor. Hal ini tentunya perlu menjadi perhatian yang besar dalam dunia pendidikan.

"Ini menunjukkan bahwa memang lebih banyak pihak yang belum melaporkan, meskipun jumlah yang melaporkan meningkat dari waktu ke waktu," jelas Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani dalam tayangan Metro Pagi Primetime di Metro TV, Rabu, 24 November 2021.
 
Andy menyebut banyak faktor yang mendasari korban belum mau melapor. Beberapa di antaranya adalah banyaknya korban perempuan yang malah menyalahkan dirinya sendiri apabila kasus kekerasan menimpanya.
 
"Kita tahu struktur dan konstruksi masyarakat itu menempatkan perempuan sebagai orang yang harus bertanggung jawab pada peristiwa peristiwa yang bertentangan dengan pengajaran awal," kata Andy.
 
Selain itu, korban masih merasa malu untuk melaporkan kasus kekerasan seksual yang menimpanya. Hal ini dikatakan menjadi aib bagi dirinya dan keluarganya.
 
Korban juga dikatakan takut mendapatkan balas dendam dari si pelaku apabila melapor. Pada kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dampak terhadap sang anak yang menjadi pertimbangan.
 
"Banyak korban yang takut dari balas dendam si pelaku. Selama sistem perlindungan korban belum mumpuni, masih ada korban yang ragu-ragu untuk melaporkan kasusnya," ujar Andy.
 
Komnas Perempuan menggunakan mekanisme rujukan dengan bekerja sama dengan lembaga terkait dalam upaya menangani kasus kekerasan seksual. Andy menyebut pendampingan terhadap korban kekerasan menjadi sesuatu yang genting saat ini. (Widya Finola Ifani Putri)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan