Jakarta: Kebakaran yang melahap Blok C Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) I Tangerang, Banten salah satunya karena faktor bangunan yang sudah berumur 42 tahun. Kakanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten Agus Toyib menjelaskan, bangunan kayu di blok ini sudah sangat rapuh.
Agus menerangkan, biaya perawatan pun tidak dapat menjangkau keperluan instalasi listrik yang seharusnya menjadi faktor utama. Biaya yang terlalu besar dinilai memberikan kesulitan tersendiri.
"Tidak menjangkau biaya instalasi listrik, karena untuk meneliti kelayakan instalasi listrik ini harus dengan yang ahlinya yaitu Perusahaan Listrik Negara (PLN)," kata Agus dalam tayangan Metro Hari Ini di Metro TV pada Kamis, 9 September 2021.
Bahkan, Agus menyatakan, fasilitas alat kebakaran tidak tersedia. Kecepatan penyebaran api di blok ini tidak sebanding dengan ketersediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), sprinkler, atau hydrant.
"Jadi, fasilitas hydrant dan lain sebagainya itu tidak tersedia di lapas. Bahkan, hampir di semua lapas," jelas Agus.
Berbagai kerusakan lainnya disebut menyelimuti lapas ini. Fasilitas publik bagi para tamu atau pengunjung warga binaan pun dinilai tidak memadai. Agus pun menyatakan, berbagai evaluasi dan perbaikan segera dilakukan.
"Kerusakan yang bersifat untuk publik, misalnya kamar mandi bocor atau pintunya rusak yang sifatnya untuk kepentingan banyak sehingga belum dijangkau,” terangnya. (Nadia Ayu)
Jakarta: Kebakaran yang melahap Blok C Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) I Tangerang, Banten salah satunya karena faktor bangunan yang sudah berumur 42 tahun. Kakanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten Agus Toyib menjelaskan, bangunan kayu di blok ini sudah sangat rapuh.
Agus menerangkan, biaya perawatan pun tidak dapat menjangkau keperluan instalasi listrik yang seharusnya menjadi faktor utama. Biaya yang terlalu besar dinilai memberikan kesulitan tersendiri.
"Tidak menjangkau biaya instalasi listrik, karena untuk meneliti kelayakan instalasi listrik ini harus dengan yang ahlinya yaitu Perusahaan Listrik Negara (PLN)," kata Agus dalam tayangan Metro Hari Ini di Metro TV pada Kamis, 9 September 2021.
Bahkan, Agus menyatakan, fasilitas alat kebakaran tidak tersedia. Kecepatan penyebaran api di blok ini tidak sebanding dengan ketersediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), sprinkler, atau hydrant.
"Jadi, fasilitas hydrant dan lain sebagainya itu tidak tersedia di lapas. Bahkan, hampir di semua lapas," jelas Agus.
Berbagai kerusakan lainnya disebut menyelimuti lapas ini. Fasilitas publik bagi para tamu atau pengunjung warga binaan pun dinilai tidak memadai. Agus pun menyatakan, berbagai evaluasi dan perbaikan segera dilakukan.
"Kerusakan yang bersifat untuk publik, misalnya kamar mandi bocor atau pintunya rusak yang sifatnya untuk kepentingan banyak sehingga belum dijangkau,” terangnya. (
Nadia Ayu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MBM)