medcom.id, Jakarta: Achmad H.S, tersangka pemerkosa bocah FAR (7), tergoda memerkosa korban akibat sering nonton film porno. Tersangka nonton film biru ketika istrinya pergi.
"Pengakuan pelaku, dorongan untuk melakukan (pemerkosaan) karena pelaku sering kali menonton film porno," kata Kepala Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Inspektur Satu Nunu, Rabu (29/10/2014).
Nunu mengatakan, dorongan untuk berbuat cabul memang sering datang ketika sesorang menonton film porno. Seseorang juga bisa menjadi pedofil akibat terlalu sering menyaksikan tontonan pemancing birahi.
Nunu mengatakan, Achmad mengaku berkali-kali menyetubuhi FAR. Tapi, berapa persisnya, Achmad tak ingat.
"Dia hanya menyampaikan perbuatan itu mulai dilakukan tahun ini," kata dia.
Aib menimpa FAR ketika bocah itu mulai dititipkan kepada Iyos, istri Achmad, pada Juli 2013. J, ibu korban, memang seorang pekerja. Saban hari FAR diurus di rumah Achmad.
Celakanya, Iyos juga sibuk mengurus pekerjaan rumah. Alhasil, Achmad lah yang otomatis menjaga FAR.
"Karena sering dititipkan dan rumah dalam keadaan kosong, pelaku mengaku mulai tertarik dan meminta korban membuka pakaiannya dengan mengiming-imingi permen," tutur Nunu.
Lama kelamaan Achmad makin kurang ajar. "Pelaku mulai memasukkan jarinya ke dalam alat kelamin korban sampai akhirnya korban diperkosa," tambah Nunu.
Kasus ini mulai terbongkar ketika J menemukan cairan di celana dalam dan korban mengeluh sakit di bagian alat kelaminnya. Sehari kemudian FAR divisum di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
"Hasilnya FAR memang mengalami perkosaan dan infeksi kelamin," kata Nunu. "Ibu korban melaporkan kasus ini pada 5 Oktober 2014."
Lantas mengapa J percaya menitipkan FAR kepada Iyos dan Achmad? Nunu mengatakan, menurut J, Achmad adalah ustaz. Pelaku pun kerap menjadi imam dan muadzin di masjid dekat rumahnya.
medcom.id, Jakarta: Achmad H.S, tersangka pemerkosa bocah FAR (7), tergoda memerkosa korban akibat sering nonton film porno. Tersangka nonton film biru ketika istrinya pergi.
"Pengakuan pelaku, dorongan untuk melakukan (pemerkosaan) karena pelaku sering kali menonton film porno," kata Kepala Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Inspektur Satu Nunu, Rabu (29/10/2014).
Nunu mengatakan, dorongan untuk berbuat cabul memang sering datang ketika sesorang menonton film porno. Seseorang juga bisa menjadi pedofil akibat terlalu sering menyaksikan tontonan pemancing birahi.
Nunu mengatakan, Achmad mengaku berkali-kali menyetubuhi FAR. Tapi, berapa persisnya, Achmad tak ingat.
"Dia hanya menyampaikan perbuatan itu mulai dilakukan tahun ini," kata dia.
Aib menimpa FAR ketika bocah itu mulai dititipkan kepada Iyos, istri Achmad, pada Juli 2013. J, ibu korban, memang seorang pekerja. Saban hari FAR diurus di rumah Achmad.
Celakanya, Iyos juga sibuk mengurus pekerjaan rumah. Alhasil, Achmad lah yang otomatis menjaga FAR.
"Karena sering dititipkan dan rumah dalam keadaan kosong, pelaku mengaku mulai tertarik dan meminta korban membuka pakaiannya dengan mengiming-imingi permen," tutur Nunu.
Lama kelamaan Achmad makin kurang ajar. "Pelaku mulai memasukkan jarinya ke dalam alat kelamin korban sampai akhirnya korban diperkosa," tambah Nunu.
Kasus ini mulai terbongkar ketika J menemukan cairan di celana dalam dan korban mengeluh sakit di bagian alat kelaminnya. Sehari kemudian FAR divisum di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
"Hasilnya FAR memang mengalami perkosaan dan infeksi kelamin," kata Nunu. "Ibu korban melaporkan kasus ini pada 5 Oktober 2014."
Lantas mengapa J percaya menitipkan FAR kepada Iyos dan Achmad? Nunu mengatakan, menurut J, Achmad adalah ustaz. Pelaku pun kerap menjadi imam dan muadzin di masjid dekat rumahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ICH)