Jakarta: Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Jusuf Kalla menyebut larangan azan bila pasangan nomor urut 01 terpilih merupakan berita bohong (hoaks). Apalagi, Ma'ruf yang menjadi pasangan Jokowi merupakan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Bagaimana bisa Ketua MUI melarang azan. Di mana logikanya?" kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, 26 Februari 2019.
Dia pun meminta berita yang tak jelas kebenarannya untuk tidak dimuat oleh media massa dan media sosial. Hal itu dinilai sebagai salah satu cara untuk menghentikan fitnah yang ditujukan kepada Jokowi-Ma'ruf.
"Jadi kalau jelas hoaks, jangan muat. Itu baru caranya. Selama Anda muat dia tetap akan menjadi hoaks. Jadi tergantung Anda, dan di media sosial," ujar Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia itu.
Di sisi lain, JK menjelaskan TKN Jokowi-Ma'ruf juga akan terus memberikan klarifikasi untuk menjawab semua tudingan yang tidak benar.
Sebelumnya, video sosialisasi berisi fitnah terhadap pasangan Jokowi-Ma'ruf viral di media sosial. Dalam video itu disebutkan bila Jokowi terpilih pada 2019, azan akan dilarang dan membolehkan pernikahan sesama jenis.
"Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tiung. Awewe jeung awene meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin," kata perempuan di video tersebut.
Arti dari perkataan perempuan tersebut, yakni suara azan di masjid akan dilarang, tidak akan ada lagi yang memakai hijab. Perempuan sama perempuan boleh kawin, laki-laki sama laki-laki boleh kawin.
Polisi telah menjerat ketiga wanita tersebut dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2007 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 atau pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Jakarta: Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Jusuf Kalla menyebut larangan azan bila pasangan nomor urut 01 terpilih merupakan berita bohong (hoaks). Apalagi, Ma'ruf yang menjadi pasangan Jokowi merupakan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Bagaimana bisa Ketua MUI melarang azan. Di mana logikanya?" kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, 26 Februari 2019.
Dia pun meminta berita yang tak jelas kebenarannya untuk tidak dimuat oleh media massa dan media sosial. Hal itu dinilai sebagai salah satu cara untuk menghentikan fitnah yang ditujukan kepada Jokowi-Ma'ruf.
"Jadi kalau jelas hoaks, jangan muat. Itu baru caranya. Selama Anda muat dia tetap akan menjadi hoaks. Jadi tergantung Anda, dan di media sosial," ujar Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia itu.
Di sisi lain, JK menjelaskan TKN Jokowi-Ma'ruf juga akan terus memberikan klarifikasi untuk menjawab semua tudingan yang tidak benar.
Sebelumnya, video sosialisasi berisi fitnah terhadap pasangan Jokowi-Ma'ruf viral di media sosial. Dalam video itu disebutkan bila Jokowi terpilih pada 2019, azan akan dilarang dan membolehkan pernikahan sesama jenis.
"Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tiung. Awewe jeung awene meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin," kata perempuan di video tersebut.
Arti dari perkataan perempuan tersebut, yakni suara azan di masjid akan dilarang, tidak akan ada lagi yang memakai hijab. Perempuan sama perempuan boleh kawin, laki-laki sama laki-laki boleh kawin.
Polisi telah menjerat ketiga wanita tersebut dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2007 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 atau pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(EKO)