medcom.id, Jakarta: Malaysia tengah gencar merazia TKI yang tidak memiliki dokumen, namun tak ikut menindak majikan yang mempekerjakan TKI tanpa dokumen. Malaysia seharusnya ikut menindak warga yang mempekerjakan TKI ilegal tersebut.
"Dalam situasi seperti ini yang dirazia seharusnya bukan hanya pekerjanya. Tapi, majikan dan bos-bos yang mempekerjakan mereka juga seharusnya ikut dirazia. Mereka kan juga melanggar hukum," ujar Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah saat ditemui Metrotvnews.com, Jumat 7 Juli 2017.
Berdasarkan informasi yang diterima Anis dari rekannya di Malaysia, razia dilakukan malam hari ketika para TKI usai pulang bekerja. Razia dilakukan di kongsi-kongsi, rumah flat, pusat keramaian dan jalan-jalan saat para pekerja pulang kerja dan istirahat.
"Sehingga mustahil menindak majikannya karena mereka ditangkap bukan di tempat kerja," ujar pihak Migrant Care di Malaysia dalam pesan yang diterima Anis.
Ratusan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dideportasi Malaysia tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Jumat (26/5). Foto: ANTARA FOTO/M Rusman
Ia juga menuturkan para majikan banyak yang mengelak untuk dimintai pertanggungjawaban. Apalagi pekerja yang tidak memiliki bukti kontrak kerja.
Selain TKI tak berdokumen, TKI yang sudah memiliki dokumen pun banyak yang ikut bersembunyi karena Polisi Diraja Malaysia langsung membawa TKI yang terjaring razia selama tidak ada majikan di lokasi mereka bekerja.
"Bagi yang terjaring razia, mereka dibawa ke pusat imigrasi. Disana mereka ditahan berbulan-bulan. Kena denda juga, dicambuk juga, lalu dideportasi dan didaftarhitamkan," ujar Anis.
medcom.id, Jakarta: Malaysia tengah gencar merazia TKI yang tidak memiliki dokumen, namun tak ikut menindak majikan yang mempekerjakan TKI tanpa dokumen. Malaysia seharusnya ikut menindak warga yang mempekerjakan TKI ilegal tersebut.
"Dalam situasi seperti ini yang dirazia seharusnya bukan hanya pekerjanya. Tapi, majikan dan bos-bos yang mempekerjakan mereka juga seharusnya ikut dirazia. Mereka kan juga melanggar hukum," ujar Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah saat ditemui
Metrotvnews.com, Jumat 7 Juli 2017.
Berdasarkan informasi yang diterima Anis dari rekannya di Malaysia, razia dilakukan malam hari ketika para TKI usai pulang bekerja. Razia dilakukan di kongsi-kongsi, rumah flat, pusat keramaian dan jalan-jalan saat para pekerja pulang kerja dan istirahat.
"Sehingga mustahil menindak majikannya karena mereka ditangkap bukan di tempat kerja," ujar pihak Migrant Care di Malaysia dalam pesan yang diterima Anis.
Ratusan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dideportasi Malaysia tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Jumat (26/5). Foto: ANTARA FOTO/M Rusman
Ia juga menuturkan para majikan banyak yang mengelak untuk dimintai pertanggungjawaban. Apalagi pekerja yang tidak memiliki bukti kontrak kerja.
Selain TKI tak berdokumen, TKI yang sudah memiliki dokumen pun banyak yang ikut bersembunyi karena Polisi Diraja Malaysia langsung membawa TKI yang terjaring razia selama tidak ada majikan di lokasi mereka bekerja.
"Bagi yang terjaring razia, mereka dibawa ke pusat imigrasi. Disana mereka ditahan berbulan-bulan. Kena denda juga, dicambuk juga, lalu dideportasi dan didaftarhitamkan," ujar Anis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)