medcom.id, Jakarta: Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Shafruhan Sinungan menegaskan kejahatan di angkutan umum menjadi tanggung jawab semua pihak. Pada hari Minggu 9 April lalu lalu seorang ibu dan balita menjadi korban penyanderaan di angkot KWK T 25 jurusan Rawamangun-Pulogadung.
Hermawan, sang penyandera, bahkan menodongkan pisau ke leher sang ibu sambil meminta polisi yang kebetulan berada di lokasi membawa angkot ke arah tol. "Itu kan jelas menurut saya terlalu nekat orang itu melakukan perbuatan itu. Itu menjadi tanggung jawab semua, karena kejahatan kan terjadi di mana-mana," kata Shafruhan kepada Metrotvnews.com, Selasa 11 April 2017.
Menurut dia, semua angkutan umum yang ada di Jakarta tidak bisa diawasi satu persatu oleh petugas keamanan. Masyarakat harus terlibat dan meningkatkan kepedulian untuk mencegah hal semacam ini terulang.
"Iya itu sudah kita koordinasikan dengan pihak kepolisian supaya ada perhatian lebih. Tapi kan enggak bisa dijaga terus menerus ya. Ini kan perlu kesadaran masyarakat juga supaya lebih berhati-hati. Kejahatan itu kan bisa ada di mana-mana. Jadi itu yang penting masyarakat juga merasa terlindungi," jelas Shafruhan.
Shafruhan berharap instansi terkait sering melakukan peremajaan angkutan umum untuk menekan angka kriminal di angkutan publik. Peremajaan, kata Shafruhin, diyakini bisa mengurungkan niat pelaku berbuat kriminal terhadap penumpang.
"Kita berharap nanti semua kendaraan ini kan harusnya direvitalisasi, diremajakan, pakai AC, kemudian penumpang itu enggak bisa naik sembarangan," jelas Shafruhin.
Sebelumnya, Hermawan menyandera Isnawati dan balitanya di angkot KWK. Hermawan yang pura-pura menjadi penumpang kemudian mengeluarkan pisau. Ia meminta Isnawati mengeluarkan semua barang berharga.
Ketika mobil berhenti di lampu merah, korban berteriak minta tolong. Hermawan gelap mata dan menyandera Isnawati beserta bayinya. Pisau bahkan diarahkan ke leher Isnawati.
Saat itu, anggota Satlantas Jakarta Timur Aiptu Sunaryanto melintas. Sunaryanto berusaha bernegosiasi agar Hermawan mengurungkan niatnya.
Hingga 30 menit, Hermawan belum juga menyerah. Surnaryanto menembak lengan kanan Hermawan begitu ia lengah.
Hermawan dijerat Pasal 365 KUHP juncto Pasal 368 KUHP tentang melakukan pencurian dengan kekerasan dengan ancama pidana sembilan tahun penjara.
medcom.id, Jakarta: Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Shafruhan Sinungan menegaskan kejahatan di angkutan umum menjadi tanggung jawab semua pihak. Pada hari Minggu 9 April lalu lalu seorang ibu dan balita menjadi korban penyanderaan di angkot KWK T 25 jurusan Rawamangun-Pulogadung.
Hermawan, sang penyandera, bahkan menodongkan pisau ke leher sang ibu sambil meminta polisi yang kebetulan berada di lokasi membawa angkot ke arah tol. "Itu kan jelas menurut saya terlalu nekat orang itu melakukan perbuatan itu. Itu menjadi tanggung jawab semua, karena kejahatan kan terjadi di mana-mana," kata Shafruhan kepada
Metrotvnews.com, Selasa 11 April 2017.
Menurut dia, semua angkutan umum yang ada di Jakarta tidak bisa diawasi satu persatu oleh petugas keamanan. Masyarakat harus terlibat dan meningkatkan kepedulian untuk mencegah hal semacam ini terulang.
"Iya itu sudah kita koordinasikan dengan pihak kepolisian supaya ada perhatian lebih. Tapi kan enggak bisa dijaga terus menerus ya. Ini kan perlu kesadaran masyarakat juga supaya lebih berhati-hati. Kejahatan itu kan bisa ada di mana-mana. Jadi itu yang penting masyarakat juga merasa terlindungi," jelas Shafruhan.
Shafruhan berharap instansi terkait sering melakukan peremajaan angkutan umum untuk menekan angka kriminal di angkutan publik. Peremajaan, kata Shafruhin, diyakini bisa mengurungkan niat pelaku berbuat kriminal terhadap penumpang.
"Kita berharap nanti semua kendaraan ini kan harusnya direvitalisasi, diremajakan, pakai AC, kemudian penumpang itu enggak bisa naik sembarangan," jelas Shafruhin.
Sebelumnya, Hermawan menyandera Isnawati dan balitanya di angkot KWK. Hermawan yang pura-pura menjadi penumpang kemudian mengeluarkan pisau. Ia meminta Isnawati mengeluarkan semua barang berharga.
Ketika mobil berhenti di lampu merah, korban berteriak minta tolong. Hermawan gelap mata dan menyandera Isnawati beserta bayinya. Pisau bahkan diarahkan ke leher Isnawati.
Saat itu, anggota Satlantas Jakarta Timur Aiptu Sunaryanto melintas. Sunaryanto berusaha bernegosiasi agar Hermawan mengurungkan niatnya.
Hingga 30 menit, Hermawan belum juga menyerah. Surnaryanto menembak lengan kanan Hermawan begitu ia lengah.
Hermawan dijerat Pasal 365 KUHP juncto Pasal 368 KUHP tentang melakukan pencurian dengan kekerasan dengan ancama pidana sembilan tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OJE)