Jakarta: Pihak kepolisian diminta mengusut tuntas penyalahgunaan narkoba yang dilakukan RS, 20, seorang mahasiswi kedokteran sekaligus anak pejabat di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Jangan sampai perlakuan berbeda diberikan dalam proses hukum karena embel-embel anak pejabat.
"Jangan karena ada embel-embel dia anak pejabat atau apapun itu, jadi ada perlakuan berbeda. Proses saja seperti biasa, tidak boleh ada kekhususan dan intervensi apapun. Anak siapapun sama di depan hukum,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Selasa, 4 Juli 2023.
Aparat penegak hukum juga diminta mengembangkan kasus ini sampai tahap siapa penjual dan bandarnya. Dirinya tidak ingin kasus ini berhenti sampai di penyalahgunaan.
“Polres Cianjur juga harus lakukan pendalaman atas kasus ini. Yang bersangkutan ini benar-benar sebatas penyalahguna atau turut mengedarkan? Beda itu (perlakuannya) nanti,” ungkap Bendahara Umum DPP Partai NasDem itu.
Dia mendorong pengedar obat terlarang tersebut ditangkap. Sehingga, upaya pemberantasan peredaran narkoba berjalan maksimal.
“Cari sampai ketemu dari mana dia mendapatkan barang haram tersebut. Karena fokus utama tetap memberantas bandar,” ujar dia.
RS, 20, seorang mahasiswi kedokteran sekaligus anak pejabat di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, ditangkap polisi usai konsumsi narkoba jenis sabu. Polisi juga menyita barang bukti berupa alat hisap sabu.
Kasatnarkoba Polres Cianjur AKP Primadona, mengatakan penangkapan RS berawal dari laporan masyarakat. Pihak kepolisian kemudian mendalami adanya dugaan transaksi dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Cianjur selatan.
Jakarta: Pihak kepolisian diminta mengusut tuntas penyalahgunaan
narkoba yang dilakukan RS, 20, seorang mahasiswi kedokteran sekaligus anak pejabat di Kabupaten Cianjur,
Jawa Barat. Jangan sampai perlakuan berbeda diberikan dalam proses hukum karena embel-embel anak pejabat.
"Jangan karena ada embel-embel dia anak pejabat atau apapun itu, jadi ada perlakuan berbeda. Proses saja seperti biasa, tidak boleh ada kekhususan dan intervensi apapun. Anak siapapun sama di depan hukum,” ujar Wakil Ketua
Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Selasa, 4 Juli 2023.
Aparat penegak hukum juga diminta mengembangkan kasus ini sampai tahap siapa penjual dan bandarnya. Dirinya tidak ingin kasus ini berhenti sampai di penyalahgunaan.
“Polres Cianjur juga harus lakukan pendalaman atas kasus ini. Yang bersangkutan ini benar-benar sebatas penyalahguna atau turut mengedarkan? Beda itu (perlakuannya) nanti,” ungkap Bendahara Umum DPP
Partai NasDem itu.
Dia mendorong pengedar obat terlarang tersebut ditangkap. Sehingga, upaya pemberantasan peredaran narkoba berjalan maksimal.
“Cari sampai ketemu dari mana dia mendapatkan barang haram tersebut. Karena fokus utama tetap memberantas bandar,” ujar dia.
RS, 20, seorang mahasiswi kedokteran sekaligus anak pejabat di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, ditangkap polisi usai konsumsi narkoba jenis sabu. Polisi juga menyita barang bukti berupa alat hisap sabu.
Kasatnarkoba Polres Cianjur AKP Primadona, mengatakan penangkapan RS berawal dari laporan masyarakat. Pihak kepolisian kemudian mendalami adanya dugaan transaksi dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Cianjur selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)