Ketua Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani. Metro TV
Ketua Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani. Metro TV

BP2MI Duga Korban Trafficking ke Timur Tengah Banyak Tak Terdeteksi

MetroTV • 06 April 2023 13:25
Jakarta: Kasus human trafficking atau perdagangan manusia ke luar negeri semakin marak. Baru-baru ini, terungkap ada sekitar 1.000 WNI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tingkat internasional.
 
Korban dijanjikan pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri. Namun, nyatanya mereka 'dijual' secara ilegal ke sejumlah negara di Timur Tengah, seperti Yordania, Arab Saudi, dan Abu Dhabi.
 
Ketua Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, menduga korban dari tindak kejahatan tersebut akan terus bertambah. Pasalnya, sudah banyak warga menjadi korban dan dikirim ke luar negeri.

“Saya yakin angka 1.000 itu adalah angka yang sangat sedikit sesungguhnya, kalau kita ingin mengusut secara tuntas,” ujar Benny, dikutip dari Metro Siang di Metro TV, Kamis, 6 April 2023.
 
Benny mengatakan dari 9 juta orang Indonesia yang bekerja di luar negeri. Sebanyak 4,6 juta orang di antaranya berangkat lewa jalur resmi. Sementara itu, 4.4 juta orang lainnya diduga berangkat secara ilegal.
 
“Nah, 1.000 ini pasti angka yang baru terungkap dari hasil pengembangan teman-teman Polri,” tambahnya.
 
Baca juga: Dua Muncikari jadi Tersangka Kasus Penyekapan 19 Perempuan di Pasuruan

 
Menurutnya, PMI yang berangkat secara ilegal rentan dieksploitasi dan menjadi korba kekerasan. Hal ini disebabkan para korban tidak terikat dengan kontrak kerja secara resmi.
 
“Ini kejahatan luar biasa yang harus diperangi negara,” tegasnya.
 
Untuk itu, pihaknya tengah menyiapkan strategi untuk mencegah tindak kejahatan perdagangan manusia di Indonesia. Salah satunya yaitu dengan melakukan sosialisasi untuk membangun kesadaran masyarakat.
 
Terlebih, penegakan hukum juga harus dilakukan secara progresif. Pasalnya, Indonesia memiliki Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. (Arfinna Erliencani)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan