Plh Dirjen Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan. Dok Kemendagri
Plh Dirjen Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan. Dok Kemendagri

Kemendagri Dorong Pemda Perkuat Pengelolaan BUMD

Arga sumantri • 24 Maret 2024 22:23
Jakarta: Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Horas Maurits Panjaitan mendorong pemerintah daerah (pemda) memperkuat pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Ini diperlukan agar BUMD menjadi agen pembangunan dan mendukung pertumbuhan perekonomian nasional.
 
"BUMD merupakan bagian yang penting bagi Pemda dan nasional karena sangat signifikan dalam mendukung pertumbuhan perekonomian nasional," kata Maurits melalui keterangan tertulis, Minggu, 24 Maret 2024.
 
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Februari 2024, kata dia, saat ini terdapat 1.133 BUMD di Indonesia dengan total jumlah aset mencapai Rp899,45 triliun. Lalu, jumlah ekuitas sebesar Rp236,6 triliun, jumlah laba sebesar Rp29,6 triliun, dan jumlah deviden sebesar Rp13,02 triliun. 

"Jumlah Direksi sebanyak 1.907 orang, jumlah Dewan Pengawas/Komisaris sebanyak 1.990 orang dan jumlah pegawai sebanyak 153.760 orang," bebernya.
 
Maurits meminta Pemda mengoptimalkan peran BUMD agar memberikan manfaat dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah, meningkatkan pelayanan, melaksanakan pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini sebagaimana amanat Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 7 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.
 
"Tujuan BUMD sangat mulia yaitu memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah," ungkapnya.
 
Maurits menyampaikan strategi yang perlu diperhatikan BUMD dalam mengantisipasi tantangan global dan kompetisi. Antara lain, penguatan kebijakan dan dukungan pelaksanaan hingga penguatan permodalan.
 
Baca juga: Mendagri ke Kepala Daerah: Percepat Regulasi THR dan Gaji ke-13

Selain itu, komitmen Pemda dan DPRD sebagai pemegang saham pengendali dalam memberdayagunakan BUMD-nya secara profesional dan mandiri juga sangat diperlukan. Strategi berikutnya, kata dia, melakukan pembinaan dan pengawasan stakeholder terkait serta adanya sinergisitas BUMD.
 
Maurits menyebut Pemda juga harus memperhatikan sumber daya manusia (SDM). Sebab, akan berpengaruh pada kinerja BUMD dalam memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan perekonomian nasional.
 
Pemda juga dinilai harus fokus terhadap bisnis utama dan memenuhi skala ekonomi. Berikutnya, dinamis dan tidak birokratis. Selanjutnya, kata dia, mematuhi asas dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta menerapkan good corporate governance (GCG), dan manajemen risiko.
 
"Kemudian, mampu memperkuat sektor produktif dan memberdayakan UMKM," ujar Maurits.
 
Maurits mengingatkan pentingnya menjaga kredibilitas, kepercayaan, pengemban penyertaan modal daerah dan kapasitas. BUMD perlu mewaspadai dan melakukan mitigasi risiko guna menghindari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), suap dan gratifikasi, kredit fiktif, pengadaan barang dan jasa, serta fee penempatan dana. 
 
"Tidak luput peran media juga menjadi salah satu kunci guna mendukung kemajuan BUMD ke depan. Dengan dorongan dan dukungan media diharapkan BUMD sebagai agen pembangunan daerah akan terus bertransformasi dengan baik," ujar Maurits.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan