Jakarta: Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 1.031 personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama sejumlah elemen masyarakat di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Reynold EP Hutagalung mengatakan pengamanan dilakukan dengan pendekatan humanis, sekaligus tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
“Kami hadir untuk melayani masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara profesional dan sesuai aturan,” ujarnya.
Baca Juga :
Mengenal Gerakan ‘No Kings’ yang Ramai di Amerika Serikat
Personel yang diterjunkan berasal dari Polda Metro Jaya, Polres, hingga jajaran Polsek guna memastikan aksi berjalan aman dan tertib.
Aksi solidaritas aktivis Andrie Yunus
BEM UI menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk solidaritas terhadap aktivis Andrie Yunus yang menjadi korban penyiraman air keras.
Melalui media sosial, BEM UI juga menyatakan dukungan terhadap upaya koalisi masyarakat sipil yang mengajukan uji materiil Undang-Undang TNI, khususnya Pasal 47, ke Mahkamah Konstitusi.
Sebagai bagian dari rangkaian aksi, mahasiswa berencana mengawal proses gugatan dengan menggelar demonstrasi di sekitar Mahkamah Konstitusi.
Jakarta: Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 1.031 personel gabungan untuk mengamankan aksi
unjuk rasa yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (
BEM UI) bersama sejumlah elemen masyarakat di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Reynold EP Hutagalung mengatakan pengamanan dilakukan dengan pendekatan humanis, sekaligus tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
“Kami hadir untuk melayani masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara profesional dan sesuai aturan,” ujarnya.
Personel yang diterjunkan berasal dari Polda Metro Jaya, Polres, hingga jajaran Polsek guna memastikan aksi berjalan aman dan tertib.
Aksi solidaritas aktivis Andrie Yunus
BEM UI menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk solidaritas terhadap aktivis Andrie Yunus yang menjadi korban penyiraman air keras.
Melalui media sosial, BEM UI juga menyatakan dukungan terhadap upaya koalisi masyarakat sipil yang mengajukan uji materiil Undang-Undang TNI, khususnya Pasal 47, ke Mahkamah Konstitusi.
Sebagai bagian dari rangkaian aksi, mahasiswa berencana mengawal proses gugatan dengan menggelar demonstrasi di sekitar Mahkamah Konstitusi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)