Jakarta: Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua pria berinisial HS (31) dan FB (41) yang diduga menjadi pemasok narkotika kepada aktor Revaldo Fifaldi. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda pada Rabu (26/8).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus setelah Revaldo diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
HS ditangkap di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan. Sementara FB diamankan polisi di kawasan Palmerah.
“Tadi malam kita telah menangkap si pengedar tersebut. Dari keterangan tersangka, memang dia mengakui bahwa dia menjual kepada tersangka RF,” ujar Nasriadi di Jakarta, Kamis (27/8).
Dari penangkapan HS, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sabu, alat konsumsi narkotika, serta tiga unit telepon seluler. Ponsel tersebut diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkotika, termasuk dengan Revaldo.
Penyidik kemudian mengembangkan kasus tersebut hingga menangkap FB. Polisi menyebut FB merupakan pemasok narkotika kepada HS.
Berdasarkan catatan kepolisian, HS dan FB merupakan residivis kasus narkotika. HS sebelumnya ditangkap Polres Metro Jakarta Barat pada 2017 dan divonis 6,5 tahun penjara.
Sementara FB juga pernah terjerat kasus narkotika dan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara.
“Artinya mereka adalah residivis. Para pengedar yang sudah pernah tertangkap, tetapi mengedarkan kembali barang haram tersebut,” tegas Nasriadi.
Saat ini, polisi masih mendalami jaringan kedua tersangka untuk mengetahui kemungkinan adanya pengguna lain.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan