Jakarta: Jumlah tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga pendukung kesehatan yang menerima vaksin covid-19 dosis ketiga terus bertambah. Sebanyak 1.114.791 tenaga kesehatan telah menerima vaksinasi booster.
"Vaksinasi dosis ketiga tenaga kesehatan bertambah 3.076 orang," tulis keterangan di laman vaksin.kemkes.go.id, dikutip Rabu, 27 Oktober 2021.
Total sasaran vaksinasi untuk kelompok ini 1.468.764 orang. Vaksin diberikan bagi tenaga kesehatan yang telah mendapatkan dosis pertama dan kedua.
"Sehingga, total tenaga kesehatan yang disuntik sudah 75,90 persen," bunyi keterangan tersebut.
Vaksinasi booster untuk tenaga kesehatan diatur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor: HK.02.01/1/1919/2021. Pemerintah tak membolehkan kelompok di luar tenaga kesehatan disuntikkan vaksin dosis ketiga.
Baca: 1,11 Juta Nakes Sudah Terima Vaksin Booster
Vaksin dosis ketiga untuk tenaga kesehatan menggunakan merek Moderna. Alasannya, Moderna memiliki efikasi yang lebih tinggi dibandingkan merek vaksin yang beredar saat ini.
Pemberian vaksin booster ini tetap memerhatikan kondisi kesehatan sasaran. Apabila memiliki alergi karena tidak boleh mendapatkan vaksin dengan platform mRNA, maka bisa menggunakan jenis vaksin yang sama dengan dosis pertama dan kedua.
Vaksin Moderna yang dipakai sebagai booster adalah mRNA-1273. Penyuntikannya dilakukan secara intramuskular 0,5 ml per dosis.
Jakarta: Jumlah tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga pendukung kesehatan yang menerima
vaksin covid-19 dosis ketiga terus bertambah. Sebanyak 1.114.791 tenaga kesehatan telah menerima
vaksinasi booster.
"Vaksinasi dosis ketiga tenaga kesehatan bertambah 3.076 orang," tulis keterangan di laman vaksin.kemkes.go.id, dikutip Rabu, 27 Oktober 2021.
Total sasaran
vaksinasi untuk kelompok ini 1.468.764 orang. Vaksin diberikan bagi tenaga kesehatan yang telah mendapatkan dosis pertama dan kedua.
"Sehingga, total tenaga kesehatan yang disuntik sudah 75,90 persen," bunyi keterangan tersebut.
Vaksinasi
booster untuk tenaga kesehatan diatur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor: HK.02.01/1/1919/2021. Pemerintah tak membolehkan kelompok di luar tenaga kesehatan disuntikkan vaksin dosis ketiga.
Baca:
1,11 Juta Nakes Sudah Terima Vaksin Booster
Vaksin dosis ketiga untuk tenaga kesehatan menggunakan merek Moderna. Alasannya, Moderna memiliki efikasi yang lebih tinggi dibandingkan merek vaksin yang beredar saat ini.
Pemberian vaksin
booster ini tetap memerhatikan kondisi kesehatan sasaran. Apabila memiliki alergi karena tidak boleh mendapatkan vaksin dengan
platform mRNA, maka bisa menggunakan jenis vaksin yang sama dengan dosis pertama dan kedua.
Vaksin Moderna yang dipakai sebagai
booster adalah mRNA-1273. Penyuntikannya dilakukan secara intramuskular 0,5 ml per dosis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(JMS)