Juru bicara vaksinasi covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi. Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto
Juru bicara vaksinasi covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi. Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto

Kemenkes Sayangkan Vaksinasi di Kudus Lambat Hingga Vaksin Kedaluwarsa

Ferdian Ananda • 03 November 2021 18:10
Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyayangkan pemberian vaksinasi di Kudus lambat. Sebanyak 4 ribu lebih dosis vaksin AstraZeneca di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, kedaluwarsa per 29 Oktober 2021.
 
"Seharusnya ini bisa segera untuk dilakukan penyuntikan sebelum kedaluwarsa," kata juru bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi kepada Media Indonesia, Rabu, 3 November 2021.
 
Kondisi itu bukan tanpa alasan. Sebab, pemerintah setempat harus menargetkan cakupan vaksinasi mencapai 50 persen demi mewujudkan terbentuknya kekebalan kelompok dalam melawan covid-19.

"Apalagi mengingat cakupan Kudus baru 62 persen," ujar dia.
 
Vaksinasi menggunakan vaksin AstraZeneca di Kudus dihentikan sementara. Penghentian menunggu kajian dari Kementerian Kesehatan.

Vaksinasi tunggu kajian Kemenkes

Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Anik Fuad mengaku masih menunggu petunjuk dari Kemenkes terkait kajian expired date atau kedaluwarsa (ED). Badam POM memberikan waktu enam bulan.
 
"Selama bahan itu tidak rusak, itu diperiksa ulang maka masih layak bisa digunakan atau diperpanjang sesuai dengan ketentuan dari Kemenkes," kata Anik, Selasa, 2 November 2021.
 
Anik menyebut pihaknya menerima 50 ribu dosis vaksin Astrazeneca pada 12 Oktober 2021. Vaksin kedaluwarsa pada 29 Oktober 2021 sesuai data di botol.
 
Hingga tanggal kedaluwarsa tiba, sisa vaksin yang belum disuntikkan mencapai sekitar 4.000 dosis. "Penerimaan tanggal 12 Oktober, jadi rentang waktu 17 hari. Karena tanggal 29 Oktober 2021 itu ED. Kita punya waktu selama 17 hari jumlah dosis yang dialihkan kita 50 ribu dosis," tutur dia.
 
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Badai Ismoyo, menyebut tak cukup waktu menyuntikkan puluhan ribu dosis vaksin. Sehingga, tersisa 4 ribu dosis yang belum disuntikkan sampai batas waktu kedaluwarsa tersebut.
 
"Waktu yang kurang dari 10 hari sangat sulit untuk menyebarkan vaksin sebanyak 50 ribu dosis," ujar dia.
 
Badai menyebut hingga 29 Oktober 2021, hampir seluruh proses vaksinasi diselesaikan. Ribuan dosis tersisa kemudian dilaporkan untuk dikembalikan sesuai prosedur.
 
"Kemungkinan bisa akan digunakan kembali setelah mendapatkan persetujuan dari pemerintah. Makanya kondisinya sudah bagus begitu ED harus ada perintah baru lagi," tutur dia.
 
Baca: Duh, 4.000 Vaksin Jenis Astrazeneca di Kudus Kedaluwarsa
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan