Ilustrasi penumpang di Bandara Soekarno-Hatta. Foto: Medcom.id/Hendrik.
Ilustrasi penumpang di Bandara Soekarno-Hatta. Foto: Medcom.id/Hendrik.

Turis 19 Negara Boleh Masuk Indonesia, Ini Syaratnya

Cindy • 15 Oktober 2021 11:01

Daftar negara boleh masuk Indonesia

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan ada 19 negara yang diizinkan datang ke Indonesia. Turis asing dari belasan negara itu hanya boleh masuk lewat Bali dan Kepulauan Riau. 
 
“Sesuai arahan Presiden (Joko Widodo), kami memberikan izin kepada 19 negara untuk bisa melakukan perjalanan menuju Bali dan Kepulauan Riau," kata Luhut dalam telekonferensi di Jakarta, Rabu, 13 Oktober 2021.
 
Berikut daftar negara yang diizinkan menjejakkan kaki di Indonesia:
  1. Saudi Arabia
  2. United Arab Emirates
  3. Selandia Baru
  4. Kuwait
  5. Bahrain
  6. Qatar
  7. China
  8. India
  9. Jepang
  10. Korea Selatan
  11. Liechtenstein
  12. Italia
  13. Prancis
  14. Portugal
  15. Spanyol
  16. Swedia
  17. Polandia
  18. Hungaria
  19. Norwegia.
Baca: Wisatawan di Luar 19 Negara Tetap Bisa Masuk Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan