Jakarta: Pemerintah Indonesia akan memperketat pintu masuk bagi pelaku perjalanan internasional dari negara yang mengalami lonjakan kasus covid-19. Negara tersebut ialah Amerika Serikat (AS) dan Turki.
Kasus covid-19 di Negara Paman Sam pada akhir Agustus mengalami lonjakan signifikan. Dalam sehari kasus di AS mencapai 200 ribu kasus.
"Terdapat beberapa negara seperti Amerika Serikat dan Turki itu juga dalam kategori cukup tinggi. Kedatangan orang asing ini kami lakukan pengamatan," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dilansir dari Media Indonesia, Jakarta, Senin, 27 September 2021.
Pemerintah juga akan memperketat syarat perjalanan internasional ke daerah-daerah yang memiliki status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4. Untuk masa karantina tetap diberlakukan selama delapan hari bagi pelaku perjalanan luar negeri.
"Proses (karantina) ini hasil dari epidemiolog yang bilang, dua hari itu sudah kelihatan reaksi kalau dia kena untuk varian Delta ini," tuturnya.
Baca: Survei: 58,2% Masyarakat Nilai PPKM Merugikan
Pemerintah juga akan mengatur alur kedatangan internasional di bandara agar tidak terjadi penumpukan penumpang. "Kami akan periksa detail. Setiap dua kali dalam satu minggu (di bandara). Seminggu ini kami adakan rapat untuk pemeriksaan detail soal ini," tutupnya.
Sebelumnya, PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II melaporkan ada 4.011 penumpang internasional mendarat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten, pada 19-21 September 2021. Seluruh penumpang dari luar negeri yang baru mendarat di bandara tersebut langsung menjalani tes swab di Terminal 3 sebelum memproses keimigrasian untuk masuk wilayah Indonesia.
Jakarta: Pemerintah Indonesia akan memperketat pintu masuk bagi pelaku perjalanan internasional dari negara yang mengalami lonjakan kasus
covid-19. Negara tersebut ialah
Amerika Serikat (AS) dan Turki.
Kasus covid-19 di Negara Paman Sam pada akhir Agustus mengalami lonjakan signifikan. Dalam sehari kasus di AS mencapai 200 ribu kasus.
"Terdapat beberapa negara seperti Amerika Serikat dan Turki itu juga dalam kategori cukup tinggi. Kedatangan orang asing ini kami lakukan pengamatan," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Luhut Binsar Pandjaitan dilansir dari
Media Indonesia, Jakarta, Senin, 27 September 2021.
Pemerintah juga akan memperketat syarat perjalanan internasional ke daerah-daerah yang memiliki status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat
(PPKM) level 4. Untuk masa karantina tetap diberlakukan selama delapan hari bagi pelaku perjalanan luar negeri.
"Proses (karantina) ini hasil dari epidemiolog yang bilang, dua hari itu sudah kelihatan reaksi kalau dia kena untuk varian Delta ini," tuturnya.
Baca:
Survei: 58,2% Masyarakat Nilai PPKM Merugikan
Pemerintah juga akan mengatur alur kedatangan internasional di bandara agar tidak terjadi penumpukan penumpang. "Kami akan periksa detail. Setiap dua kali dalam satu minggu (di bandara). Seminggu ini kami adakan rapat untuk pemeriksaan detail soal ini," tutupnya.
Sebelumnya, PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II melaporkan ada 4.011 penumpang internasional mendarat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten, pada 19-21 September 2021. Seluruh penumpang dari luar negeri yang baru mendarat di bandara tersebut langsung menjalani tes
swab di Terminal 3 sebelum memproses keimigrasian untuk masuk wilayah Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)