Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyurvei pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di 47.033 sekolah. Sebanyak 2,77 persen sekolah menimbulkan klaster kasus covid-19 per 23 September 2021.
“Jika ada kasus positif maka segera lakukan penutupan sekolah untuk dilakukan disinfeksi dan pelacakan kontak erat,” kata juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam telekonferensi di Jakarta, Kamis, 23 September 2021.
Wiku mengatakan kasus covid-19 sekecil apa pun harus ditindaklanjuti. Supaya, penularan virus berbahaya itu tidak meluas.
Dia juga meminta evaluasi penerapan pembatasan khususnya terkait penerapan protokol kesehatan. Misalnya, screening kesehatan, pengaturan kapasitas, dan jarak antarsiswa.
Pihak sekolah dan orang tua bisa memantau perkembangan kasus di sekolah. Caranya dengan mengakses situs sekolah.data.kemdikbud.go.id/kesiapanbelajar.
“Pemerintah daerah dan masyarakat dapat ikut memonitor angka kasus dan kejadian klaster secara aktual,” papar Wiku.
Dia mengapresiasi sekolah yang menggelar PTM dan belum ditemukan klaster baru. Wiku berpesan pihak sekolah, orang tua, dan pelajar tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Bekerja sama sebaik mungkin menjalankan pedoman pelaksanaan PTM sehingga tidak terjadi kenaikan kasus yang signifikan,” ujar dia.
Baca: 6 Sekolah di DKI Ditutup Sementara Akibat Temuan Kasus Covid-19
Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyurvei pelaksanaan
pembelajaran tatap muka (PTM) di 47.033 sekolah. Sebanyak 2,77 persen sekolah menimbulkan klaster
kasus covid-19 per 23 September 2021.
“Jika ada kasus positif maka segera lakukan penutupan sekolah untuk dilakukan disinfeksi dan pelacakan kontak erat,” kata juru bicara Satuan Tugas (
Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam telekonferensi di Jakarta, Kamis, 23 September 2021.
Wiku mengatakan kasus covid-19 sekecil apa pun harus ditindaklanjuti. Supaya, penularan virus berbahaya itu tidak meluas.
Dia juga meminta evaluasi penerapan pembatasan khususnya terkait penerapan protokol kesehatan. Misalnya,
screening kesehatan, pengaturan kapasitas, dan jarak antarsiswa.
Pihak sekolah dan orang tua bisa memantau perkembangan kasus di sekolah. Caranya dengan mengakses situs sekolah.data.kemdikbud.go.id/kesiapanbelajar.
“Pemerintah daerah dan masyarakat dapat ikut memonitor angka kasus dan kejadian klaster secara aktual,” papar Wiku.
Dia mengapresiasi sekolah yang menggelar PTM dan belum ditemukan klaster baru. Wiku berpesan pihak sekolah, orang tua, dan pelajar tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Bekerja sama sebaik mungkin menjalankan pedoman pelaksanaan PTM sehingga tidak terjadi kenaikan kasus yang signifikan,” ujar dia.
Baca:
6 Sekolah di DKI Ditutup Sementara Akibat Temuan Kasus Covid-19
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)