Peringatan Maulid Nabi. ist
Peringatan Maulid Nabi. ist

Bagaimana Hukum Memperingati Maulid Nabi? Ini Penjelasan Ahli Hadis

Adri Prima • 08 Oktober 2022 12:56
Jakarta: Rabiul Awal merupakan bulan kelahiran Nabi Muhammad SAW. Bulan ini memiliki beberapa penyebutan, seperti maulid, maulud, mulud, serta muludan yang diperingati umat Islam setiap tahunnya. 
 
Menariknya, masih banyak perbedaan pendapat ulama terkait status hukum memperingati Maulid Nabi.
 
Sebenarnya pembahasan hukum memperingati maulid Nabi tidak perlu diperdebatkan selama peringatan itu diisi dengan zikir, shalawat, baca Al-Quran, taushiyah ketakwaan, silaturahmi, atau sedekah. Semua itu baik, tinggal dilaksanakan. Tetapi mereka yang menginginkan pijakan hukum agama perihal peringatan maulid tetapi memiliki hak untuk mendiskusikannya. 

Melansir dari NU Online yang mengutip sejumlah pendapat ulama, maulid yang diperingati hingga hari ini merupakan sebuah upacara agama yang tidak diamalkan di masa Rasulullah SAW. Hal ini jelas disebutkan oleh Syekh Abu Syamah, salah seorang guru Imam An-Nawawi;
 
Bagaimana Hukum Memperingati Maulid Nabi? Ini Penjelasan Ahli Hadis
 
Artinya, “Imam Abu Syamah - salah seorang guru Imam An-Nawawi mengatakan, salah satu amaliyah bid‘ah terbaik di zaman kita sekarang adalah peringatan yang diadakan setiap tahun pada hari bertepatan dengan hari kelahiran Rasulullah SAW yang diisi dengan sedekah, kebaikan, dan ekspresi keindahan serta kebahagiaan. Semua itu yang juga dibarengi dengan santunan kepada orang-orang fakir menunjukkan bentuk cinta dan takzim kepada Rasulullah SAW di batin mereka yang mengamalkannya. Semua praktik itu juga merupakan bentuk syukur kepada Allah SWT atas nikmat-Nya, yakni menciptakan Rasulullah SAW yang diutus membawa rahmat bagi segenap penghuni alam semesta.”
 
Sejumlah ulama berpendapat tentang kebolehan memperingati Maulid Nabi, salah satunya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani.  
 
Dalam Al Hawi lil Fatawi karya Imam Jalaludin As Suyuti dijelaskan bahwa Syaikhul Islam penghafal ribuan hadits zaman ini Abu Fadhl Ibnu Hajar ditanya tentang amalan maulid. "Asal amalan maulid yaitu bid'ah, tidak pernah dinukil dari satu pun ulama salafus shalih dari kurun yang tiga," kata Ibnu Hajar. 
 
Kurun yang tiga maksudnya tiga abad setelah masa Nabi Muhammad hidup atau disebut salaf alias terdahulu. Tidak berhenti di situ. Ia pun melanjutkan bahwa Maulid Mabi mencakup kebaikan-kebaikan dan sebaliknya. Bagi yang memilih di dalam Maulid Nabi kebaikan-kebaikan dan menjauhi perkara sebaliknya, yang demikian menjadi bidah hasanah. 
 
Jika sebaliknya, bukan bidah hasanah. Ibnu Hajar mengaku mengambil dalil Maulid Nabi dari hadits riwayat Bukhari-Muslim. Dalam hadits itu diceritakan bahwa Nabi Muhammad memasuki Madinah lalu menemukan orang-orang Yahudi berpuasa pada hari Asyura. Nabi pun bertanya kepada mereka tentang hari itu. Orang-orang Yahudi menerangkan bahwa hari Asyura merupakan saat Allah menenggelamkan Firaun dan menyelamatkan Musa. "Karenanya, kami berpuasa sebagai bentuk syukur kepada Allah ta'ala," tutur mereka. 
 
Dari kisah itu, Ibnu Hajar mengambil kesimpulan bahwa bersyukur kepada Allah atas peristiwa hari tertentu seperti mendapat nikmat atau selamat dari musibah dapat dilakukan bertepatan pada hari itu di setiap tahun. Bentuk syukur kepada Allah dapat berupa macam-macam ibadah seperti sujud, puasa, sedekah, dan membaca Al-Qur'an. 
 
"Lantas nikmat mana yang lebih besar dari nikmat kelahiran Nabi ini, Nabi pembawa rahmat di hari itu?" tandas Ibnu Hajar sebagaimana disampaikan di Kitab Al Hawi lil Fatawi Jilid 1 Halaman 229. 
 
Kesimpulannya, ulama yang digelari sebagai Amirul Mukminin dalam bidang hadits itu menilai peringatan Maulid Nabi merupakan bidah atau hal baru yang diadakan alias tidak dikerjakan ulama salaf tiga abad setelah Nabi wafat. Meskipun dinilai bidah, Ibnu Hajar berpendapat bahwa Maulid Nabi jika diisi kebaikan-kebaikan seperti puasa, sedekah kepada orang-orang, dan membaca Al-Quran termasuk bidah yang baik atau hasanah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan