Jakarta: Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menilai Indonesia telah siap untuk mengakhiri status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Terlebih, kata Muhadjir, Indonesia sejatinya sudah tak lagi berstatus pandemi covid-19.
"Kita tinggal nunggu perintah dari bapak Presiden (Joko Widodo untuk akhiri PPKM) tapi secara persiapan Insya Allah sudah siap," ujar Muhadjir ditemui usai acara Anugerah Revolusi Mental Tahun 2022, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu, 21 Desember 2022.
Muhadjir menerangkan pada dasarnya status PPKM tidak ada lagi di tengah masyarakat. Sebab, pelonggaran aktivitas sudah diberlakukan dengan diterapkannya statu PPKM Level 1 di seluruh daerah.
"Di dalam regulasi PPKM itu memang mestinya sudah berakhir pada Desember ini," jelasnya.
Namun, Muhadjir meyakini akan ada upaya baru untuk mencegah kelonjakan kasus covid-19 saat status PPKM dicabut. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian Kesehatan.
"Salah satu hal yang kita siapkan kan, dan itu di bawah kementerian teknis saya kira, Pak Menkes (Budi Gunadi)," beber dia.
Presiden Jokowi berencana mencabut status PPKM. Pencabutan status PPKM akan dilakukan pada akhir tahun ini.
Langkah tersebut dilakukan mengingat situasi pandemi covid-19 di Tanah Air sudah semakin landai. Kondisi kesehatan masyarakat juga dinilai kian membaik.
Itu terlihat dari data kasus harian yang hanya berada di kisaran 1.000 dalam sepekan terakhir. Angka tersebut sangat menurun drastis dari masa puncak penyebaran varian delta yang mencapai 56 ribu kasus per hari, dan omicron yang bahkan menyentuh 64 ribu kasus per hari.
"Jadi mungkin nanti di akhir tahun kita akan menyatakan mencabut PPKM," ujar Jokowi di Jakarta, Rabu, 21 Desember 2022.
Jakarta: Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menilai Indonesia telah siap untuk mengakhiri status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (
PPKM). Terlebih, kata Muhadjir, Indonesia sejatinya sudah tak lagi berstatus pandemi covid-19.
"Kita tinggal nunggu perintah dari bapak Presiden (Joko Widodo untuk akhiri PPKM) tapi secara persiapan Insya Allah sudah siap," ujar Muhadjir ditemui usai acara Anugerah Revolusi Mental Tahun 2022, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu, 21 Desember 2022.
Muhadjir menerangkan pada dasarnya status PPKM tidak ada lagi di tengah masyarakat. Sebab, pelonggaran aktivitas sudah diberlakukan dengan diterapkannya statu PPKM Level 1 di seluruh daerah.
"Di dalam regulasi PPKM itu memang mestinya sudah berakhir pada Desember ini," jelasnya.
Namun, Muhadjir meyakini akan ada upaya baru untuk mencegah kelonjakan kasus covid-19 saat status
PPKM dicabut. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian Kesehatan.
"Salah satu hal yang kita siapkan kan, dan itu di bawah kementerian teknis saya kira, Pak Menkes (Budi Gunadi)," beber dia.
Presiden Jokowi berencana mencabut status PPKM. Pencabutan status PPKM akan dilakukan pada akhir tahun ini.
Langkah tersebut dilakukan mengingat situasi
pandemi covid-19 di Tanah Air sudah semakin landai. Kondisi kesehatan masyarakat juga dinilai kian membaik.
Itu terlihat dari data kasus harian yang hanya berada di kisaran 1.000 dalam sepekan terakhir. Angka tersebut sangat menurun drastis dari masa puncak penyebaran varian delta yang mencapai 56 ribu kasus per hari, dan omicron yang bahkan menyentuh 64 ribu kasus per hari.
"Jadi mungkin nanti di akhir tahun kita akan menyatakan mencabut PPKM," ujar Jokowi di Jakarta, Rabu, 21 Desember 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)