Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan jalur sepeda khusus di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin. Namun, masih banyak pesepeda tak menggunakan jalur khusus.
"Sudah ada jalurnya. Tapi beberapa masyarakat begitu melanggar. Karena mungkin terlalu lambat atau padat kemudian nyalip," kata Komandan Regu Satpol PP Kecamatan Kebayoran Lama Sunarto kepada Medcom.id di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu, 14 Maret 2021.
Sunarto mengatakan petugas Satpol PP hanya membantu mengawasi penggunaan jalur sepeda. Petugas mengimbau pesepeda menggunakan jalur yang sudah disediakan.
"Kewenangan sebenarnya ada di Dinas Perhubungan. Ada di beberapa tempat ada petugas Dishub. Kami di sini juga menindak masyarakat yang tak pakai masker atau melanggar protokol kesehatan," ujar Sunarto.
Pantauan Medcom.id, banyak pesepeda tak melintas di jalur dengan lebar 2 meter yang sudah disediakan Pemprov DKI Jakarta. Hal tersebut membahayakan, lantaran jalur yang tak khusus sepeda dilintasi kendaraan dengan kecepatan tinggi.
Salah satu pengguna sepeda Safrizal, 33, nekat tak melewati jalur khusus sepeda. Dia menyebut situasi padat. Terlebih akhir pekan banyak masyarakat tumpah ruah berolahraga menggunakan sepeda.
"Alasannya padat jalur yang segini ramai ya, apalagi banyak yang jalannya pelan. Kita memacu sepedanya agak cepat," kata Safrizal pengguna sepeda jenis road bike itu.
Dia mengusulkan jalur sepeda diperluas. Selain itu, ada waktu-waktu tertentu pengguna sepeda road bike diizinkan menggunakan jalur di luar jalur khusus.
"Ke depannya kebijakan dievaluasi lagi soal jalur sepeda ini agar masyarakat bisa merasakan bersepeda dengan nyaman," ujar dia.
Pemprov DKI Jakarta membangun jalur sepeda permanen membentang sepanjang 11,2 kilometer dari Bundaran HI sampai dengan Bundaran Senayan dengan pembatas beton. Pengguna sepeda hanya diperbolehkan melewati jalur dengan kecepatan maksimal 25 Kilometer (Km).
Jakarta: Pemerintah Provinsi
DKI Jakarta telah menyiapkan
jalur sepeda khusus di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin. Namun, masih banyak pesepeda tak menggunakan jalur khusus.
"Sudah ada jalurnya. Tapi beberapa masyarakat begitu melanggar. Karena mungkin terlalu lambat atau padat kemudian nyalip," kata Komandan Regu Satpol PP Kecamatan Kebayoran Lama Sunarto kepada
Medcom.id di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu, 14 Maret 2021.
Sunarto mengatakan petugas Satpol PP hanya membantu mengawasi penggunaan jalur sepeda. Petugas mengimbau pesepeda menggunakan jalur yang sudah disediakan.
"Kewenangan sebenarnya ada di Dinas Perhubungan. Ada di beberapa tempat ada petugas Dishub. Kami di sini juga menindak masyarakat yang tak pakai masker atau melanggar protokol kesehatan," ujar Sunarto.
Pantauan
Medcom.id, banyak pesepeda tak melintas di jalur dengan lebar 2 meter yang sudah disediakan Pemprov DKI Jakarta. Hal tersebut membahayakan, lantaran jalur yang tak khusus sepeda dilintasi kendaraan dengan kecepatan tinggi.
Salah satu pengguna sepeda Safrizal, 33, nekat tak melewati jalur khusus sepeda. Dia menyebut situasi padat. Terlebih akhir pekan banyak masyarakat tumpah ruah berolahraga menggunakan sepeda.
"Alasannya padat jalur yang segini ramai ya, apalagi banyak yang jalannya pelan. Kita memacu sepedanya agak cepat," kata Safrizal pengguna sepeda jenis road bike itu.
Dia mengusulkan jalur sepeda diperluas. Selain itu, ada waktu-waktu tertentu pengguna sepeda road bike diizinkan menggunakan jalur di luar jalur khusus.
"Ke depannya kebijakan dievaluasi lagi soal jalur sepeda ini agar masyarakat bisa merasakan bersepeda dengan nyaman," ujar dia.
Pemprov DKI Jakarta membangun jalur sepeda permanen membentang sepanjang 11,2 kilometer dari Bundaran HI sampai dengan Bundaran Senayan dengan pembatas beton. Pengguna sepeda hanya diperbolehkan melewati jalur dengan kecepatan maksimal 25 Kilometer (Km).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)