Jakarta: Gereja Katedral Jakarta membatasi jemaat yang melaksanakan misa Natal pada 25 Desember 2020. Pembatasan demi mencegah penyebaran covid-19.
"Hanya umat paroki Katedral saja yang sudah memiliki nomor basis integrasi data umat keuskupan (Biduk)," kata Humas Keuskupan Agung Jakarta Gereja Katedral Susyana Suwadie kepada Medcom.id, Kamis, 24 Desember 2020.
Susyana mengatakan jemaat wajib mendaftar di laman resmi Gereja Katedral bila ingin mengikuti misa secara langsung. Jemaat wajib menggunakan masker dari rumah dan mencuci tangan sebelum masuk gereja. Jumlah umat di dalam gereja juga dibatasi.
"Maksimal jumlah umat yang hadir dalam satu kali peribadatan yaitu 20 persen dari kuota dalam gereja," ujar Susyana.
Durasi misa maksimal satu jam. Dia menyebut bakal ada modifikasi tradisi liturgi Natal. Namun, tetap menjaga kesakralan perayaan.
"Setelah menjalankan ibadah, umat segera pulang. Tidak membuat kerumunan," ujar Susyana.
Jakarta: Gereja Katedral Jakarta membatasi jemaat yang melaksanakan misa
Natal pada 25 Desember 2020. Pembatasan demi mencegah penyebaran
covid-19.
"Hanya umat paroki Katedral saja yang sudah memiliki nomor basis integrasi data umat keuskupan (Biduk)," kata Humas Keuskupan Agung Jakarta Gereja Katedral Susyana Suwadie kepada
Medcom.id, Kamis, 24 Desember 2020.
Susyana mengatakan jemaat wajib mendaftar di laman resmi Gereja Katedral bila ingin mengikuti misa secara langsung. Jemaat wajib menggunakan masker dari rumah dan mencuci tangan sebelum masuk gereja. Jumlah umat di dalam gereja juga dibatasi.
"Maksimal jumlah umat yang hadir dalam satu kali peribadatan yaitu 20 persen dari kuota dalam gereja," ujar Susyana.
Durasi misa maksimal satu jam. Dia menyebut bakal ada modifikasi tradisi liturgi Natal. Namun, tetap menjaga kesakralan perayaan.
"Setelah menjalankan ibadah, umat segera pulang. Tidak membuat kerumunan," ujar Susyana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)