medcom.id, Jakarta: Reputasi cemerlang Emirsyah Satar seolah runtuh seketika setelah nama tokoh eksekutif profesional itu disebut-sebut terlibat dalam kasus korupsi di Badan Usaha Milik Negara yang pernah dipimpinnya. Emirsyah pernah menjabat Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk.
Ketokohan Emirsyah mulai dikenal lantaran ia sukses menakhodai restrukturisasi utang maskapai penerbangan nasional pelat merah tersebut kala menjabat Direktur Keuangan Garuda Indonesia pada 2003. Selepas itu, alumnus Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia ini sempat berkiprah kembali di dunia perbankan. Pada tahun 2003-2005 dia menjabat sebagai Wakil Direktur Utama PT Bank Danamon Indonesia Tbk. Dia juga pernah bekerja menjadi Presiden Direktur PT Niaga Factoring Corporation.
Namun, pada 2005 pemerintah mempercayainya untuk menjadi Dirut Garuda Indonesia hingga ia mengundurkan diri pada 8 Desember 2014. Selama memimpin Garuda, Emirsyah banyak melakukan pembelian pesawat baru demi memperkuat armada.
Prestasinya memimpin Garuda membuat sejumlah lembaga mengganjarnya dengan berbagai penghargaan. Di antaranya sebagai CEO Terbaik 2013, CEO BUMN Inovatif Terbaik 2012, Indonesia Most Admired CEO 2013, dan CEO Inovatif untuk Negeri. Prestasi Emirsyah pun diakui di kancah internasional, di antaranya Asia Pacific Entrepreneurship Award 2014, dengan kategori “Outstanding Entrepreneurship”.
Suap senilai Rp20 miliar
Dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis 19 Januari 2017, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menyatakan tim penyidik mendapatkan bukti permulaan yang cukup dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin pesawat Airbus yang dilakukan Garuda Indonesia.
Berdasarkan itu, KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Yaitu Emirsyah Satar yang merupakan Direktur PT Garuda Indonesia periode 2005-2015 dan Soetikno Soedarjo sebagai beneficial owner suatu perusahaan konsultan yang berbasis di Singapura, Connaught International Pte. Ltd.
Laode menuturkan, dalam kasus ini Emirsyah diduga telah menerima suap dari Soetikno. Suap tersebut diberikan dalam bentuk uang dan barang. Uang yang diterima Emirsyah senilai EU1,2 juta dan USD180 ribu atau setara Rp20 miliar. Sedangkan barang yang diterima senilai USD2 juta. Barang-barang itu tersebar di Singapura dan Indonesia.
Kontrak Rolls-Royce
Adalah Rolls-Royce Limited selaku perusahaan asal Inggris yang memproduksi mobil dan mesin pesawat, mengakui pernah menyuap USD2,25 juta serta satu unit mobil mewah Rolls-Royce Silver Spirit kepada oknum tertentu untuk memuluskan kontrak penyediaan mesin Trent 700 untuk Garuda Indonesia.
Sebagaimana diberitakan The Guardian, pihak Rolls-Royce menyatakan permintaan maaf dalam sidang di pengadilan London, Selasa 17 Januari 2017. "Meminta maaf tanpa syarat untuk pelaksanaan yang telah ditemukan," ujar perwakilan Rolls-Royce.
Rolls-Royce juga ketahuan menyuap perusahaan saingannya demi mengamankan kontrak tersebut. Fakta itu terkuak dari temuan Serious Fraud Office (SFO), yang merupakan lembaga antirasuah Inggris.
Tak hanya di Indonesia, Rolls-Royce juga menyuap pihak Thailand lebih dari USD36 juta untuk mengamankan kontrak dengan Thai Airways. Tindakan curang ini dilakukan antara 1991-2005.
Perusahaan besar ini juga menyuap dengan kasus nyaris mirip kepada pihak Tiongkok. Penyuapan dilakukan sekitar tahun 2003. Suap diberikan untuk memberi fasilitas mewah untuk karyawan China Eastern Airlines.
Pengakuan Rolls-Royce terklarifikasi melalui penetapan mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar sebagai tersangka kasus korupsi yang ditangani oleh KPK. Emirsyah diduga terlibat kasus suap pengadaan 11 pesawat Airbus A330-300 oleh PT Garuda pada 2012.
Kontrak pembelian pesawat itu ditandatangani Emirsyah bersama Executive Vice President Programes Airbus, Tom Wiliam di Istana Negara RI. Penandatanganan disaksikan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Inggris David Cameron.
Sesuai program Quantum Leap Garuda, pembelian pesawat Airbus A330-300 ini sebetulnya tidak masuk dalam rencana pelengkapan armada Garuda. Airbus A330-300 memiliki tiga pilihan tenaga mesin, yaitu Rolls Royce 700, Pratt & Whitney PW 400, atau GE CF6-80E. Garuda membeli pesawat bermesin Rolls Royce Trent 700.
Anehnya, mesin Trent 700 ini ternyata masuk 'daftar hitam' lembaga regulator penerbangan sipil di Amerika Serikat, Federal Aviation Administration Safety Alert. Namun, mesin itu tetap digunakan untuk menerbangkan Airbus A330-300.
Tak libatkan korporasi
Vice President Corporate Communication Garuda Indonesia, Benny S Butarbutar, berjanji membantu KPK menuntaskan kasus duhaan suap terhadap Emirsyah.
“Sebagai perusahaan publik, Garuda Indonesia sudah memiliki mekanisme dalam seluruh aktivitas bisnisnya. Mulai dari penerapan sistem GCG (good corporate governance) yang diterapkan secara ketat, hingga transparansi dalam informasinya,” kata Benny melalui keterangan tertulis, Kamis (19/1/2017).
Benny menegaskan, penggeledahan KPK di sejumlah kantor badan usaha milik negara yang bergerak di sektor transportasi tidak berkaitan dengan kegiatan korporasi, tapi perseorangan.
medcom.id, Jakarta: Reputasi cemerlang Emirsyah Satar seolah runtuh seketika setelah nama tokoh eksekutif profesional itu disebut-sebut terlibat dalam kasus korupsi di Badan Usaha Milik Negara yang pernah dipimpinnya. Emirsyah pernah menjabat Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk.
Ketokohan Emirsyah mulai dikenal lantaran ia sukses menakhodai restrukturisasi utang maskapai penerbangan nasional pelat merah tersebut kala menjabat Direktur Keuangan Garuda Indonesia pada 2003. Selepas itu, alumnus Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia ini sempat berkiprah kembali di dunia perbankan. Pada tahun 2003-2005 dia menjabat sebagai Wakil Direktur Utama PT Bank Danamon Indonesia Tbk. Dia juga pernah bekerja menjadi Presiden Direktur PT Niaga Factoring Corporation.
Namun, pada 2005 pemerintah mempercayainya untuk menjadi Dirut Garuda Indonesia hingga ia mengundurkan diri pada 8 Desember 2014. Selama memimpin Garuda, Emirsyah banyak melakukan pembelian pesawat baru demi memperkuat armada.
Prestasinya memimpin Garuda membuat sejumlah lembaga mengganjarnya dengan berbagai penghargaan. Di antaranya sebagai
CEO Terbaik 2013,
CEO BUMN Inovatif Terbaik 2012,
Indonesia Most Admired CEO 2013, dan
CEO Inovatif untuk Negeri. Prestasi Emirsyah pun diakui di kancah internasional, di antaranya
Asia Pacific Entrepreneurship Award 2014, dengan kategori “
Outstanding Entrepreneurship”.
Suap senilai Rp20 miliar
Dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis 19 Januari 2017, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menyatakan tim penyidik mendapatkan bukti permulaan yang cukup dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin pesawat Airbus yang dilakukan Garuda Indonesia.
Berdasarkan itu, KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Yaitu Emirsyah Satar yang merupakan Direktur PT Garuda Indonesia periode 2005-2015 dan Soetikno Soedarjo sebagai beneficial owner suatu perusahaan konsultan yang berbasis di Singapura, Connaught International Pte. Ltd.
Laode menuturkan, dalam kasus ini Emirsyah diduga telah menerima suap dari Soetikno. Suap tersebut diberikan dalam bentuk uang dan barang. Uang yang diterima Emirsyah senilai EU1,2 juta dan USD180 ribu atau setara Rp20 miliar. Sedangkan barang yang diterima senilai USD2 juta. Barang-barang itu tersebar di Singapura dan Indonesia.
Kontrak Rolls-Royce
Adalah Rolls-Royce Limited selaku perusahaan asal Inggris yang memproduksi mobil dan mesin pesawat, mengakui pernah menyuap USD2,25 juta serta satu unit mobil mewah Rolls-Royce Silver Spirit kepada oknum tertentu untuk memuluskan kontrak penyediaan mesin Trent 700 untuk Garuda Indonesia.
Sebagaimana diberitakan
The Guardian, pihak Rolls-Royce menyatakan permintaan maaf dalam sidang di pengadilan London, Selasa 17 Januari 2017. "Meminta maaf tanpa syarat untuk pelaksanaan yang telah ditemukan," ujar perwakilan Rolls-Royce.
Rolls-Royce juga ketahuan menyuap perusahaan saingannya demi mengamankan kontrak tersebut. Fakta itu terkuak dari temuan Serious Fraud Office (SFO), yang merupakan lembaga antirasuah Inggris.
Tak hanya di Indonesia, Rolls-Royce juga menyuap pihak Thailand lebih dari USD36 juta untuk mengamankan kontrak dengan Thai Airways. Tindakan curang ini dilakukan antara 1991-2005.
Perusahaan besar ini juga menyuap dengan kasus nyaris mirip kepada pihak Tiongkok. Penyuapan dilakukan sekitar tahun 2003. Suap diberikan untuk memberi fasilitas mewah untuk karyawan China Eastern Airlines.
Pengakuan Rolls-Royce terklarifikasi melalui penetapan mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar sebagai tersangka kasus korupsi yang ditangani oleh KPK. Emirsyah diduga terlibat kasus suap pengadaan 11 pesawat Airbus A330-300 oleh PT Garuda pada 2012.
Kontrak pembelian pesawat itu ditandatangani Emirsyah bersama Executive Vice President Programes Airbus, Tom Wiliam di Istana Negara RI. Penandatanganan disaksikan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Inggris David Cameron.
Sesuai program Quantum Leap Garuda, pembelian pesawat Airbus A330-300 ini sebetulnya tidak masuk dalam rencana pelengkapan armada Garuda. Airbus A330-300 memiliki tiga pilihan tenaga mesin, yaitu Rolls Royce 700, Pratt & Whitney PW 400, atau GE CF6-80E. Garuda membeli pesawat bermesin Rolls Royce Trent 700.
Anehnya, mesin Trent 700 ini ternyata masuk 'daftar hitam' lembaga regulator penerbangan sipil di Amerika Serikat, Federal Aviation Administration Safety Alert. Namun, mesin itu tetap digunakan untuk menerbangkan Airbus A330-300.
Tak libatkan korporasi
Vice President Corporate Communication Garuda Indonesia, Benny S Butarbutar, berjanji membantu KPK menuntaskan kasus duhaan suap terhadap Emirsyah.
“Sebagai perusahaan publik, Garuda Indonesia sudah memiliki mekanisme dalam seluruh aktivitas bisnisnya. Mulai dari penerapan sistem GCG (good corporate governance) yang diterapkan secara ketat, hingga transparansi dalam informasinya,” kata Benny melalui keterangan tertulis, Kamis (19/1/2017).
Benny menegaskan, penggeledahan KPK di sejumlah kantor badan usaha milik negara yang bergerak di sektor transportasi tidak berkaitan dengan kegiatan korporasi, tapi perseorangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADM)