Lokasi baliho yang roboh di Slipi, Jakarta Barat, diberi garis polisi. Foto: Metrotvnews.com/Surya Perkasa
Lokasi baliho yang roboh di Slipi, Jakarta Barat, diberi garis polisi. Foto: Metrotvnews.com/Surya Perkasa

Baliho yang Roboh di Slipi Berizin

LB Ciputri Hutabarat • 26 Februari 2017 14:28
medcom.id, Jakarta: Dinas Perpajakan DKI Jakarta memastikan baliho yang roboh di kawasan Rumah Sakit Harapan Kita, Slipi, Jakarta Barat, memiliki izin reklame. Edi menjelaskan masa izin Tata Letak Bangunan untuk Bangunan Reklame (TLBBR) pun masih berjalan.
 
"Masa pajaknya sampai April mendatang," kata Kepala Dinas Perpajakan DKI, Edi Sumantri, saat dihubungi Minggu 26 Februari 2017.
 
Edi menjelaskan, pihaknya masih harus mengecek kembali detail pajak reklame baliho yang roboh tersebut. Pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Tata Ruang DKI yang menerbitkan TLBBR.

"Kami baru mau rapatkan internal, belum ada keputusan apa-apa. Kami akan bahas perizinan, semua kami lihat. IMBBR-nya (Izin Mendirikan Bangunan untuk Bangunan Reklame) ada atau tidak dan sampai kapan?" kata Edi.
 
Baca: Baliho Roboh, Dua Orang Dievakuasi ke Rumah Sakit
 
Di sisi lain, Edi mengatakan pajak tidak ada hubungannya dengan peristiwa robohnya baliho tersebut. Dia mengungkapkan robohnya baliho yang dimiliki PT Warna Warni itu murni akibat cuaca buruk.
 
"Mungkin karena ini cuaca yang sangat ekstrem saja. Makanya roboh. Musibahlah bisa dikatakan," ujar Edi.
 
Sebuah baliho di depan Rumah Sakit Harapan Kita, Slipi, Jakarta Barat roboh sekitar pukul 18.55 WIB, Sabtu 25 Februari. Baliho menimpa taksi yang tengah melintas. Dua orang dilarikan ke rumah sakit akibat insiden ini.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan