Jakarta: Direktur Operasi II Waskita Karya Nyoman Wirya Adnyana mengungkapkan, pihaknya terus berbenah untuk memastikan aspek keselamatan diterapkan dalam pengerjaan proyek infrastruktur nasional. Evaluasi dan saran dari Komite Keselamatan Konstruksi (KKK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pun telah dilakukan.
BUMN Karya menjadi sorotan publik lantaran rentetan insiden keselamatan kerja sejak tujuh bulan terkahir. Satu di antara insiden tersebut yakni ambruknya pengerjaan jembatan Tol Bocimi di Kampung Tenggek, Desa Cimande Hilir, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor pada Jumat, 22 September 2017. Seorang pekerja tewas sementara dua lainnya mengalami luka berat.
Nyoman mengakui insiden pada konstruksi jalan layang tersebut terjadi lantaran adanya kelalaian yang dilakukan pengawas pada saat pemasangan girder. Kecepatan angin, kata dia, belum dimasukan dalam daftar standar oprasional faktor keselamatan.
"Ada faktor-faktor yang selama ini lalai, misalnya kecepatan angin," kata Nyoman di Forum Merdeka Barat 9, Gedung Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis 22 Februari 2018.
Ia menjelaskan, konstruksi jembatan tol Bocimi tersebut menggunakan girder non-standar yang tetap menjamin kekokohan bangunan. Dengan desain yang lebih ramping ini, pemasangannya perlu ketelitian yang tinggi.
Pada saat kejadian, kata dia, girder yang telah terpasang pada tiang perlu dikencangkan. Namun, tiba-tiba girder mengalami sedikit pergerakan yang membuat seluruh konstruksi girder patah.
"Bocimi ini kejadian, (gilder) sudah duduk tapi kalau dia tidak sentris sedikit saja, dia sangat rentan (ambruk)," ulas dia.
Kondisi kecepatan angin pun telah menjadi evaluasi untuk dimasukan dalam daftar faktor keselamatan kerja. Seluruh pekerja telah diingatkan agar tetap berhati-hati meski telah ratusan kali melakukan pemasangan girder terebut.
"Nah untuk girder non-standar ini lebih sensitif terhadap angin, kecepatan tidak boleh 30 km/jam. Seandainya lebih ya tidak boleh dilakukan erection (penngancangan girder)," tandas dia.
Jakarta: Direktur Operasi II Waskita Karya Nyoman Wirya Adnyana mengungkapkan, pihaknya terus berbenah untuk memastikan aspek keselamatan diterapkan dalam pengerjaan proyek infrastruktur nasional. Evaluasi dan saran dari Komite Keselamatan Konstruksi (KKK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pun telah dilakukan.
BUMN Karya menjadi sorotan publik lantaran rentetan insiden keselamatan kerja sejak tujuh bulan terkahir. Satu di antara insiden tersebut yakni ambruknya pengerjaan jembatan Tol Bocimi di Kampung Tenggek, Desa Cimande Hilir, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor pada Jumat, 22 September 2017. Seorang pekerja tewas sementara dua lainnya mengalami luka berat.
Nyoman mengakui insiden pada konstruksi jalan layang tersebut terjadi lantaran adanya kelalaian yang dilakukan pengawas pada saat pemasangan girder. Kecepatan angin, kata dia, belum dimasukan dalam daftar standar oprasional faktor keselamatan.
"Ada faktor-faktor yang selama ini lalai, misalnya kecepatan angin," kata Nyoman di Forum Merdeka Barat 9, Gedung Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis 22 Februari 2018.
Ia menjelaskan, konstruksi jembatan tol Bocimi tersebut menggunakan girder non-standar yang tetap menjamin kekokohan bangunan. Dengan desain yang lebih ramping ini, pemasangannya perlu ketelitian yang tinggi.
Pada saat kejadian, kata dia, girder yang telah terpasang pada tiang perlu dikencangkan. Namun, tiba-tiba girder mengalami sedikit pergerakan yang membuat seluruh konstruksi girder patah.
"Bocimi ini kejadian, (gilder) sudah duduk tapi kalau dia tidak sentris sedikit saja, dia sangat rentan (ambruk)," ulas dia.
Kondisi kecepatan angin pun telah menjadi evaluasi untuk dimasukan dalam daftar faktor keselamatan kerja. Seluruh pekerja telah diingatkan agar tetap berhati-hati meski telah ratusan kali melakukan pemasangan girder terebut.
"Nah untuk girder non-standar ini lebih sensitif terhadap angin, kecepatan tidak boleh 30 km/jam. Seandainya lebih ya tidak boleh dilakukan
erection (penngancangan girder)," tandas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SCI)