Tangkapan layar webinar
Tangkapan layar webinar

Kominfo: Nyaris Separuh Konten Negatif di Internet Dikuasai Judi Online

Medcom • 04 Mei 2024 22:05
Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat, per 3 Mei 2024, nyaris separuh konten negatif yang beredar di internet merupakan konten judi online. Aktivitas judi online semakin tak terbendung dan semakin deras.
 
"Tanpa disadari masyarakat seperti memberikan sedekah kepada bandar-bandar judi online, tanpa merasa dirugikan," kata Analis Konten Media Sosial Kominfo, Reyga Radika, melalui keterangan tertulis, Sabtu, 4 Mei 2024. 
 
Menurut dia, Kominfo kewalahan mengontrol situs-situs judi online yang beredar di dunia maya. Untuk itu, dia mengajak masyarakat untuk sama-sama menyadari kerugian judi online ini tak main-main. 

"Dalam sehari kita bisa menemukan dan memblokir 5.000 situs judi online. Kita juga menerima aduan dari masyarakat untuk memblokir situs judi online," kata Reyga.
 
Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat total perputaran uang dalam bisnis judi online mencapai Rp327 Triliun di Indonesia. Angka ini senilai 10% dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). 
 
Kominfo mencatat sebanyak 2,7 juta orang merupakan pemain judi online. Sebagian besar adalah anak muda dengan rata-rata berumus 17 hingga 20 tahun.
 
"Perang melawan judi online ibarat pertarungan yang tak ada hentinya," kata Reyga saat menjadi pembicara dalam Obral Obrol Literasi Digital bertema Judi Online, Niat Jadi Konglomerat Berujung Melarat.
 

Didesain seperti permainan

Praktisi Literasi Digital dan Vokasi Universitas Indonesia, Devie Rahmawati, mengatakan mudahnya masyarakat mengakses judi online menjadi salah satu faktor mengapa judi online menggiurkan bagi masyarakat. Belum lagi, 70% transaksi judi online besarannya kurang dari Rp100 Ribu. 
 
"Judi online menjadi susah diberantas karena nilai bisnisnya yang tinggi dan didesain seperti permainan online," kata dia.
 
Tanpa masyarakat sadari, judi online juga memberi kerugian berkali-kali lipat. Masyarakat tak hanya kehilangan sejumlah nominal uang, tapi juga memiliki kemungkinan besar terarah pada situs pornografi yang membuat turunnya produktivitas seseorang.
 
"Ketika otak seseorang dibedah, antara  yang menggunakan narkotika (narkoba) dengan yang melihat pornografi, maka penikmat pornografi kerusakan otaknya empat kali lipat lebih parah," kata Devie.
 
Baca: Menkominfo: Kalau Punya Pacar Main Judi Online, Putusin!

Devie mencontohkan wabah judi online bahkan melanda pasukan Ukraina sehingga membuat produktivitas dan semangat berjuang pasukannya menurun. Bahkan, banyak prajurit yang harus menggadaikan senjata demi memenuhi hasrat bermain judi online. 
 
"Hal ini menjadi salah satu gambaran bahwa wabah judi online juga tengah menjangkiti masyarakat dunia," kata dia.

Pentingnya orang terdekat


Psikolog Klinis Dewasa, Adriana Amalia, mengetakan judi online berkaitan dengan kemampuan seseorang dalam mengendalikan diri. Karena itu, keberadaan orang terdekat penting untuk mendampingi pecandu judi online kembali menemukan tujuan hidup, seperti saling mengingatkan akan untung rugi jika tetap bermain judi online.
 
"Penting sekali keluarga atau ligkungan sosial terdekat memberi tahu dampak negatif sesering mungkin, supaya kemudian timbul kesadaran akan kerugian dan bahaya judi online," ujar Amel.
 
Judi online berpotensi membahayakan kondisi psikis seseorang karena muncul 'gamblers fallacy' yang membuat seseorang berpikir bahwa jika terus mencoba judi maka nanti akan ada masa untuk menang. "Hal ini yang mendorong seseorang untuk terus berusaha meski dengan taruhan yang nominalnya kecil," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan