Jakarta: Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin merespons pernyataan eks Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal perombakkan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebab, kesalahan dilakukan oleh perorangan.
"Kerjanya KPU itu bukan perorangan, tim. Ketika ada oknum kemudian terkena kasus, tidak berarti seluruh terkena (kasus) kan ya, yang bersalah saja," ujar Wapres di Jakarta, Selasa, 9 Juli 2024.
Wapres menegaskan tidak dimungkinkan dilakukan pergantian komisioner KPU. Terlebih pilkada sudah menjadi agenda nasional yang terjadwal.
Oleh karena itu, Wakil Kepala Negara menilai kinerja KPU hanya perlu diperkuat. Ia menyakini lembaga tersebut mampu menyelenggarkan Pilkada 2024.
"Dikuatkan saja KPU yang ada, dan hal-hal yang masih kurang ya dibetulkan," tandasnya.
Sebelumnya, Mahfud menyoroti kualitas KPU setelah terungkapnya perbuatan asusila Hasyim Asy'ari. Ia menilai jajaran KPU tidak layak menjadi penyelenggara Pilkada 2024.
"Secara umum KPU kini tak layak menjadi penyelenggara pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia," tulis Mahfud dalam akun X @mohmahfudmd, Senin, 8 Juli 2024.
Jakarta: Wakil Presiden (Wapres)
Ma'ruf Amin merespons pernyataan eks Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam)
Mahfud MD soal perombakkan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebab, kesalahan dilakukan oleh perorangan.
"Kerjanya KPU itu bukan perorangan, tim. Ketika ada oknum kemudian terkena kasus, tidak berarti seluruh terkena (kasus) kan ya, yang bersalah saja," ujar Wapres di Jakarta, Selasa, 9 Juli 2024.
Wapres menegaskan tidak dimungkinkan dilakukan pergantian komisioner KPU. Terlebih pilkada sudah menjadi agenda nasional yang terjadwal.
Oleh karena itu, Wakil Kepala Negara menilai kinerja
KPU hanya perlu diperkuat. Ia menyakini lembaga tersebut mampu menyelenggarkan
Pilkada 2024.
"Dikuatkan saja KPU yang ada, dan hal-hal yang masih kurang ya dibetulkan," tandasnya.
Sebelumnya, Mahfud menyoroti kualitas KPU setelah terungkapnya perbuatan asusila Hasyim Asy'ari. Ia menilai jajaran KPU tidak layak menjadi penyelenggara Pilkada 2024.
"Secara umum KPU kini tak layak menjadi penyelenggara pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia," tulis Mahfud dalam akun X @mohmahfudmd, Senin, 8 Juli 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)