Jakarta: Saling bermaaf-maafan sudah menjadi tradisi umat muslim di hari raya Idulfitri. Masyarakat muslim biasanya saling meminta maaf satu sama lain seusai salat Idulfitri.
Pada dasarnya, tindakan saling memaafkan merupakan sesuatu hal yang mulia. Dengan kata lain, untuk saling memaafkan memang tidak perlu menunggu momen Idulfitri. Kita umat muslim bahkan dianjurkan bisa saling memaafkan kapan saja sebagaimana diperintahkan Allah SWT dalam Surat Al-A'raf ayat 199;
Artinya: “Jadilah pemaaf, perintahkanlah kepada apa yang ma'ruf, serta berpalinglah dari orang-orang yang belum mengerti.” (QS. Al-A'raf ayat 199)
Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa ada padanya perbuatan zalim kepada saudaranya menyangkut kehormatan atau apapun, maka hendaklah ia segera meminta kehalalan atas perbuatan zalim yang dia lakukan hari itu juga sebelum tidak ada dinar dan tidak ada dirham (yaitu pada hari kiamat dimana harta benda tidak ada gunanya). Jika ada baginya amal saleh maka diambil lah pahalanya sesuai dengan kadar kezalimannya. Jika sudah tidak ada amal-amal kebaikan, maka diambil lah dari dosa-dosanya orang-orang yang dizalimi. Lalu dosa itu dibebankan kepadanya." (HR Bukhari dan Tirmidzi).
Hukum saling bermaafan saat lebaran
Lantas bagaimana hukum saling bermaaf-maafan saat saat Idulfitri dalam Islam? Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa tindakan saling memaafkan merupakan hal mulia yang dianjurkan tanpa harus menunggu momen Idulfitri.
Selain itu, tidak ada dalil Alquran maupun hadis yang mengharuskan kita bermaaf-maafan saat lebaran. Namun kebiasaan tersebut juga tidak ada larangan mengingat meminta maaf dan memaafkan adalah tindakan mulia.
Menurut sejumlah hadits, saat Idulfitri atau usai Ramadan, Rasulullah SAW dan para sahabat ketika bertemu biasanya saling mendoakan dengan ucapan "taqabbalallahu minna wa minkum" (semoga Allah menerima amalan kami dan kalian).
Jakarta:
Saling bermaaf-maafan sudah menjadi tradisi umat muslim di hari raya
Idulfitri. Masyarakat muslim biasanya saling meminta maaf satu sama lain seusai salat Idulfitri.
Pada dasarnya, tindakan saling memaafkan merupakan sesuatu hal yang mulia. Dengan kata lain, untuk saling memaafkan memang tidak perlu menunggu momen Idulfitri. Kita umat muslim bahkan dianjurkan bisa saling memaafkan kapan saja sebagaimana diperintahkan Allah SWT dalam Surat Al-A'raf ayat 199;

Artinya: “Jadilah pemaaf, perintahkanlah kepada apa yang ma'ruf, serta berpalinglah dari orang-orang yang belum mengerti.” (QS. Al-A'raf ayat 199)
Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa ada padanya perbuatan zalim kepada saudaranya menyangkut kehormatan atau apapun, maka hendaklah ia segera meminta kehalalan atas perbuatan zalim yang dia lakukan hari itu juga sebelum tidak ada dinar dan tidak ada dirham (yaitu pada hari kiamat dimana harta benda tidak ada gunanya). Jika ada baginya amal saleh maka diambil lah pahalanya sesuai dengan kadar kezalimannya. Jika sudah tidak ada amal-amal kebaikan, maka diambil lah dari dosa-dosanya orang-orang yang dizalimi. Lalu dosa itu dibebankan kepadanya." (HR Bukhari dan Tirmidzi).
Hukum saling bermaafan saat lebaran
Lantas bagaimana hukum saling bermaaf-maafan saat saat Idulfitri dalam Islam? Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa tindakan saling memaafkan merupakan hal mulia yang dianjurkan tanpa harus menunggu momen Idulfitri.
Selain itu, tidak ada dalil Alquran maupun hadis yang mengharuskan kita bermaaf-maafan saat lebaran. Namun kebiasaan tersebut juga tidak ada larangan mengingat meminta maaf dan memaafkan adalah tindakan mulia.
Menurut sejumlah hadits, saat Idulfitri atau usai Ramadan, Rasulullah SAW dan para sahabat ketika bertemu biasanya saling mendoakan dengan ucapan
"taqabbalallahu minna wa minkum" (semoga Allah menerima amalan kami dan kalian).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)