Sumbawa: Presiden Joko Widodo memastikan sembilan juta sertifikat hak atas tanah akan diberikan kepada masyarakat di sejumlah kabupaten dan kota tahun depan. Pasalnya, itu merupakan target yang diberikan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang agar masyarakat memiliki bukti hak hukum atas tanahnya.
"Mulai tahun kemarin lima juta harus keluar. Tahun ini tujuh juta sertifikat harus keluar. Tahun depan sembilan juta sertifikat harus keluar dari Sabang sampai Merauke dari Miangas sampai Pulau Rote," kata Jokowi dalam sambutannya di acara penyerahan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat di GOR Mampis Rungan, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin, 30 Juli 2018
Dalam kesempatan ini, Jokowi juga menyerahkan langsung sebanyak 1.037 sertifikat tanah untuk masyarakat. Sejauh ini, kata dia, ada 14.850 bidang tanah di NTB yang telah memiliki bukti kepemilikan yang diakui oleh hukum kepada masyarakat di sejumlah kabupaten dan kota.
Puluhan ribu sertifikat tanah itu tersebar di empat kabupaten dan satu kota dengan rincian Kabupaten Sumbawa Barat dengan 1.015 bidang tanah, Kabupaten Sumbawa dengan 4.646 bidang tanah, Kabupaten Dompu dengan 2.014 bidang tanah, Kabupaten Bima dengan 5.175 bidang tanah, dan Kota Bima dengan 2.000 bidang tanah.
"Setiap saya ke daerah selalu keluar kepada saya adalah sengketa lahan karena rakyat belum pegang yang namanya sertifikat tanda bukti hak hukum atas tanah," ucap dia.
Kepala Negara menekankan tak ingin ada lagi pelayanan masyarakat yang lama dan berbelit-belit. Pengurusan sertifikat hak atas tanah sebagai bagian dari pelayanan masyarakat harus dapat dilayani dengan baik dan cepat.
"Saya sudah peringatkan kepada Pak Menteri, Kanwil BPN, dan Kantor BPN hati-hati untuk urusan sertifikat. Yang berhubungan dengan rakyat harus dilayani dengan baik dan cepat," tandas dia.
Sumbawa: Presiden Joko Widodo memastikan sembilan juta sertifikat hak atas tanah akan diberikan kepada masyarakat di sejumlah kabupaten dan kota tahun depan. Pasalnya, itu merupakan target yang diberikan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang agar masyarakat memiliki bukti hak hukum atas tanahnya.
"Mulai tahun kemarin lima juta harus keluar. Tahun ini tujuh juta sertifikat harus keluar. Tahun depan sembilan juta sertifikat harus keluar dari Sabang sampai Merauke dari Miangas sampai Pulau Rote," kata Jokowi dalam sambutannya di acara penyerahan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat di GOR Mampis Rungan, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin, 30 Juli 2018
Dalam kesempatan ini, Jokowi juga menyerahkan langsung sebanyak 1.037 sertifikat tanah untuk masyarakat. Sejauh ini, kata dia, ada 14.850 bidang tanah di NTB yang telah memiliki bukti kepemilikan yang diakui oleh hukum kepada masyarakat di sejumlah kabupaten dan kota.
Puluhan ribu sertifikat tanah itu tersebar di empat kabupaten dan satu kota dengan rincian Kabupaten Sumbawa Barat dengan 1.015 bidang tanah, Kabupaten Sumbawa dengan 4.646 bidang tanah, Kabupaten Dompu dengan 2.014 bidang tanah, Kabupaten Bima dengan 5.175 bidang tanah, dan Kota Bima dengan 2.000 bidang tanah.
"Setiap saya ke daerah selalu keluar kepada saya adalah sengketa lahan karena rakyat belum pegang yang namanya sertifikat tanda bukti hak hukum atas tanah," ucap dia.
Kepala Negara menekankan tak ingin ada lagi pelayanan masyarakat yang lama dan berbelit-belit. Pengurusan sertifikat hak atas tanah sebagai bagian dari pelayanan masyarakat harus dapat dilayani dengan baik dan cepat.
"Saya sudah peringatkan kepada Pak Menteri, Kanwil BPN, dan Kantor BPN hati-hati untuk urusan sertifikat. Yang berhubungan dengan rakyat harus dilayani dengan baik dan cepat," tandas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)