Jakarta: Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin akan menggelar rapat dengan pengelola rumah sakit terkait penanganan penyakit gangguan pernapasan. Kasus gangguan pernapasan belakangan meningkat pesat, salah satu penyebabnya polusi udara.
Budi mengatakan telah menunjuk RS Persahabatan untuk membina rumah sakit dan puskesmas dalam menangani pasien gangguan pernapasan. Pemerintah berharap ada tata laksana yang lebih jelas terkait gangguan pernapasan.
"Kalau ciri-cirinya begini, handle-nya (penanganannya) begini. Dengan demikian diharapkan kalau ada yang masuk puskesmas atau RS treatmentnya sama, diagnosanya juga sama," kata Budi usai rapat terbatas mengenai polusi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 28 Agustus 2023.
Menkes menyebut ada enam penyakit yang disebabkan gangguan pernapasan, yakni pnemonia atau infeksi paru, infeksi saluran pernafasan atas (ISPA), asma, kanker paru, tuberkolosis, dan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK). Keenam penyakit tersebut menyebabkan beban yang tidak sedikit pada pembiayaan yang harus ditanggung Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Beban kesehatan yang harus ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, kata Budi, menyentuh Rp10 triliun. Asma dan pnemonia menjadi yang paling banyak menelan biaya program JKN.
"Kita juga menganalisis apa penyebab penyakit pernapasan ini. Penyebabnya banyak yang paling dominan adalah polusi udara antara 24-34 persen dari tiga penyakit utama tadi pneumonia, ISPA, dan asma itu disebabkan oleh polusi udara," papar Budi.
Ia mengungkapkan salah satu yang perlu diwaspadai dari polusi adalah polusi partikulat (particulate matter/PM) atau zat racun di udara yakni PM10 dan PM2,5. Budi mengatakan PM2,5 yang paling bahaya karena ukurannya kecil. Apabila masuk ke saluran pernapasan dapat menyebabkan gangguan kesehatan seperti pnemonia.
Budi mengimbau masyarakat menggunakan masker saat di luar ruangan. Terutama, kelompok rentan seperti anak kecil.
"Kita menyarankan standar maskernya apa, karena bisa di-block masker, minimal KF 94 atau KN 95 minimum. karena yang bahaya PM2,5 karena bisa masuk sampai pembuluh darah," ucap Budi.
Jakarta: Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin akan menggelar rapat dengan pengelola rumah sakit terkait penanganan penyakit gangguan pernapasan. Kasus gangguan pernapasan belakangan meningkat pesat, salah satu penyebabnya
polusi udara.
Budi mengatakan telah menunjuk RS Persahabatan untuk membina rumah sakit dan puskesmas dalam menangani pasien gangguan pernapasan. Pemerintah berharap ada tata laksana yang lebih jelas terkait gangguan pernapasan.
"Kalau ciri-cirinya begini,
handle-nya (penanganannya) begini. Dengan demikian diharapkan kalau ada yang masuk puskesmas atau RS treatmentnya sama, diagnosanya juga sama," kata Budi usai rapat terbatas mengenai polusi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 28 Agustus 2023.
Menkes menyebut ada enam penyakit yang disebabkan gangguan pernapasan, yakni pnemonia atau infeksi paru, infeksi saluran pernafasan atas (ISPA), asma, kanker paru, tuberkolosis, dan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK). Keenam penyakit tersebut menyebabkan beban yang tidak sedikit pada pembiayaan yang harus ditanggung Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Beban kesehatan yang harus ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, kata Budi, menyentuh Rp10 triliun. Asma dan pnemonia menjadi yang paling banyak menelan biaya program JKN.
"Kita juga menganalisis apa penyebab penyakit pernapasan ini. Penyebabnya banyak yang paling dominan adalah polusi udara antara 24-34 persen dari tiga penyakit utama tadi pneumonia, ISPA, dan asma itu disebabkan oleh polusi udara," papar Budi.
Ia mengungkapkan salah satu yang perlu diwaspadai dari polusi adalah polusi partikulat (
particulate matter/PM) atau zat racun di udara yakni PM10 dan PM2,5. Budi mengatakan PM2,5 yang paling bahaya karena ukurannya kecil. Apabila masuk ke saluran pernapasan dapat menyebabkan gangguan kesehatan seperti pnemonia.
Budi mengimbau masyarakat menggunakan masker saat di luar ruangan. Terutama, kelompok rentan seperti anak kecil.
"Kita menyarankan standar maskernya apa, karena bisa di-
block masker, minimal KF 94 atau KN 95 minimum. karena yang bahaya PM2,5 karena bisa masuk sampai pembuluh darah," ucap Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)