medcom.id, Jakarta: Plt Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah diminta tak melakukan open house di rumah saat Lebaran. Lebih baik aktifitas itu digelar di kantor gubernur, dengan pertimbangan supaya bisa lebih dekat dengan staff.
"Sebagai Plt Gubernur saran saya tidak perlu adakan open house di kediaman. Open housenya di kantor gubernur saja, agar bisa membangun komunikasi dengan seluruh staff dari Pemda Bengkulu," kata Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo usai melantik Plt Gubernur di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis 22 Juni 2017.
Tjahjo meyakini kondisi di Bengkulu sudah kondusif semenjak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Ridwan Mukti. Maka itu open house di kantor gubernur untuk mempererat komunikasi.
Dengan jabatan baru Rohidin, setiap proses politik pembangunan berada di bawah kendalinya. Diharapkan hal tersebut bisa berjalan dengan baik, untuk mendukung percepatan program pemerintah pusat di daerah.
"Setidaknya pusat ingin memastikan bahwa program strategis pusat di Provinsi Bengkulu untuk tahun anggaran 2017 ini bisa berjalan sesuai dengan target," kata Tjahjo.
Pengangkatan Wagub sebagai Plt Gubernur Bengkulu untuk mengisi kekosongan pimpinan di sana, usai Gubernurnya ditahan KPK karena dugaan korupai peningkatan jalan. Status Plt pada pejabat daerah yang menggantikan rekannya karena tersandung masalah hukum, biasanya melekat hingga keputusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Dugaan suap kepada Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti adalah fee proyek pembangunan jalan di Kabupaten Rejang Lebong. Suap diberikan melalui Lily Martiani Maddari, istri Ridwan
"Diduga fee proyek yang dimenangkan PT SMS di Bengkulu dari komitmen 10 persen per proyek yang harus diberikan kepada gubernur melalui istrinya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantor KPK, Rabu 21 Juni 2017.
Dua proyek di Rejang Lebong adalah proyek pembangunan peningkatan jalan di Muara Aman dengan nilai proyek Rp37 miliar dan proyek pembangunan peningkatan jalan di Curug Air Dingin senilai Rp16 miliar.
"Dari dua proyek dijanjikan akan mendapatkan Rp4,7 miliar setelah dipotong pajak," ujar Alexander.
Dalam kasus ini, penyidik KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, Ridwan Mukti; Lily Martiani Maddari; RDS, pengusaha; dan JHW, Direktur PT SMS. Tim KPK sudah menyegel kantor gubernur Bengkulu, rumah dinas gubernur Bengkulu, dan kantor RDS.
medcom.id, Jakarta: Plt Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah diminta tak melakukan
open house di rumah saat Lebaran. Lebih baik aktifitas itu digelar di kantor gubernur, dengan pertimbangan supaya bisa lebih dekat dengan staff.
"Sebagai Plt Gubernur saran saya tidak perlu adakan
open house di kediaman. Open housenya di kantor gubernur saja, agar bisa membangun komunikasi dengan seluruh staff dari Pemda Bengkulu," kata Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo usai melantik Plt Gubernur di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis 22 Juni 2017.
Tjahjo meyakini kondisi di Bengkulu sudah kondusif semenjak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Ridwan Mukti. Maka itu
open house di kantor gubernur untuk mempererat komunikasi.
Dengan jabatan baru Rohidin, setiap proses politik pembangunan berada di bawah kendalinya. Diharapkan hal tersebut bisa berjalan dengan baik, untuk mendukung percepatan program pemerintah pusat di daerah.
"Setidaknya pusat ingin memastikan bahwa program strategis pusat di Provinsi Bengkulu untuk tahun anggaran 2017 ini bisa berjalan sesuai dengan target," kata Tjahjo.
Pengangkatan Wagub sebagai Plt Gubernur Bengkulu untuk mengisi kekosongan pimpinan di sana, usai Gubernurnya ditahan KPK karena dugaan korupai peningkatan jalan. Status Plt pada pejabat daerah yang menggantikan rekannya karena tersandung masalah hukum, biasanya melekat hingga keputusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Dugaan suap kepada Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti adalah
fee proyek pembangunan jalan di Kabupaten Rejang Lebong. Suap diberikan melalui Lily Martiani Maddari, istri Ridwan
"Diduga
fee proyek yang dimenangkan PT SMS di Bengkulu dari komitmen 10 persen per proyek yang harus diberikan kepada gubernur melalui istrinya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantor KPK, Rabu 21 Juni 2017.
Dua proyek di Rejang Lebong adalah proyek pembangunan peningkatan jalan di Muara Aman dengan nilai proyek Rp37 miliar dan proyek pembangunan peningkatan jalan di Curug Air Dingin senilai Rp16 miliar.
"Dari dua proyek dijanjikan akan mendapatkan Rp4,7 miliar setelah dipotong pajak," ujar Alexander.
Dalam kasus ini, penyidik KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, Ridwan Mukti; Lily Martiani Maddari; RDS, pengusaha; dan JHW, Direktur PT SMS. Tim KPK sudah menyegel kantor gubernur Bengkulu, rumah dinas gubernur Bengkulu, dan kantor RDS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)