Jakarta: Pemerintah mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi mobilitas, terutama pada periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Hal ini menyusul ditemukan covid-19 varian Omicron di dalam negeri.
“Hindari kerumunan dan selalu memakai masker, mari kita ajak saudara-saudara kita yang belum divaksin untuk segera divaksin," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik sekaligus juru bicara Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi dalam dialog daring bertema, Mulai Tahun Baru dengan Kebiasaan Baru, dari FMB9, Selasa, 28 Desember 2021.
Dia berharap upaya bersama yang dilakukan dapat mencegah meluasnya penyebaran Omicron di Indonesia yang telah mencapai 47 kasus. Sebanyak 46 kasus merupakan imported cased atau kasus yang datang dari luar negeri dan satu kasus penularan dari dalam negeri atau transmisi lokal.
Nadia menjelaskan 46 kasus impor tersebut langsung diketahui, sehingga dapat dilakukan karantina untuk mencegah penyebaran ke luar, dan dilakukan tracing terhadap kontak eratnya. Namun, temuan satu kasus transmisi lokal menunjukkan terjadinya infeksi di antara masyarakat di satu wilayah, meski tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri.
"Kasus transmisi lokal ini adalah seorang laki-laki, usia 37 tahun, tidak ada riwayat perjalanan ke luar negeri selama beberapa bulan terakhir, ataupun kontak dengan pelaku perjalanan luar negeri," ungkap Nadia.
Baca: Transmisi Lokal Pertama Ditemukan, Pemerintah Diminta Segera Kaji Dampak Omicron
Sebagai tindak lanjut, dilakukan proses evakuasi bagi pasien untuk isolasi di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara. “Dinas Kesehatan sudah melakukan koordinasi dengan Kemenparekraf dan dengan tempat-tempat riwayat perjalanan pasien, seperti restoran di SCBD, juga tracing ke pihak-pihak yang kontak erat dengan yang bersangkutan,” kata dia.
Pemerintah terus memantau penularan covid-19 di level provinsi maupun kabupaten/kota. Pemerintah daerah juga diminta bekerja sama dengan semua pihak untuk terus memantau, terutama jika muncul potensi terjadinya klaster. Hal ini untuk mempercepat investigasi dan penilaian apakah terdapat keterkaitan dengan varian baru Omicron atau tidak.
Jakarta: Pemerintah mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi
mobilitas, terutama pada periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Hal ini menyusul ditemukan
covid-19 varian Omicron di dalam negeri.
“Hindari kerumunan dan selalu memakai masker, mari kita ajak saudara-saudara kita yang belum divaksin untuk segera divaksin," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik sekaligus juru bicara Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi dalam dialog daring bertema, Mulai Tahun Baru dengan Kebiasaan Baru, dari FMB9, Selasa, 28 Desember 2021.
Dia berharap upaya bersama yang dilakukan dapat mencegah meluasnya penyebaran
Omicron di Indonesia yang telah mencapai 47 kasus. Sebanyak 46 kasus merupakan
imported cased atau kasus yang datang dari luar negeri dan satu kasus penularan dari dalam negeri atau transmisi lokal.
Nadia menjelaskan 46 kasus impor tersebut langsung diketahui, sehingga dapat dilakukan karantina untuk mencegah penyebaran ke luar, dan dilakukan tracing terhadap kontak eratnya. Namun, temuan satu kasus transmisi lokal menunjukkan terjadinya infeksi di antara masyarakat di satu wilayah, meski tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri.
"Kasus transmisi lokal ini adalah seorang laki-laki, usia 37 tahun, tidak ada riwayat perjalanan ke luar negeri selama beberapa bulan terakhir, ataupun kontak dengan pelaku perjalanan luar negeri," ungkap Nadia.
Baca:
Transmisi Lokal Pertama Ditemukan, Pemerintah Diminta Segera Kaji Dampak Omicron
Sebagai tindak lanjut, dilakukan proses evakuasi bagi pasien untuk isolasi di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara. “Dinas Kesehatan sudah melakukan koordinasi dengan Kemenparekraf dan dengan tempat-tempat riwayat perjalanan pasien, seperti restoran di SCBD, juga tracing ke pihak-pihak yang kontak erat dengan yang bersangkutan,” kata dia.
Pemerintah terus memantau penularan covid-19 di level provinsi maupun kabupaten/kota. Pemerintah daerah juga diminta bekerja sama dengan semua pihak untuk terus memantau, terutama jika muncul potensi terjadinya klaster. Hal ini untuk mempercepat investigasi dan penilaian apakah terdapat keterkaitan dengan varian baru Omicron atau tidak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)