Jakarta: Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengatakan delapan kasus Omicron Indonesia terjadi dari pelaku perjalanan internasional jalur udara. Pengetatan pintu masuk laut dan darat tetap dilakukan lantaran positivity rate covid-19 yang lebih tinggi per 12 hingga 18 Desember 2021.
“Positivity rate covid-19 jalur udara 0,48 persen, jalur laut 5,41 persen, dan jalur darat 1,3 persen,” kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam telekonferensi, Kamis, 23 Desember 2021.
Wiku mengatakan saat ini ada delapan kasus Omicron di Indonesia. Teranyar, tiga warga negara Indonesia (WNI) yang tiba dari luar negeri.
“Sebanyak satu WNI dari Malaysia dan dua WNI dengan asal kedatangan dari Kongo,” papar dia.
Ketiga orang tersebut tengah menjalani karantina di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat. Wiku meminta masyarakat tetap mewaspadai penularan covid-19 dengan disiplin protokol kesehatan dan menyegerakan vaksinasi.
Baca: Cegah Omicron, Pemda Diminta Mengintensifkan Pelacakan Kontak Erat
Jakarta: Satuan Tugas (
Satgas) Penanganan Covid-19 mengatakan delapan
kasus Omicron Indonesia terjadi dari pelaku perjalanan internasional jalur udara. Pengetatan pintu masuk laut dan darat tetap dilakukan lantaran
positivity rate covid-19 yang lebih tinggi per 12 hingga 18 Desember 2021.
“
Positivity rate covid-19 jalur udara 0,48 persen, jalur laut 5,41 persen, dan jalur darat 1,3 persen,” kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam telekonferensi, Kamis, 23 Desember 2021.
Wiku mengatakan saat ini ada delapan kasus Omicron di Indonesia. Teranyar, tiga warga negara Indonesia (WNI) yang tiba dari luar negeri.
“Sebanyak satu WNI dari Malaysia dan dua WNI dengan asal kedatangan dari Kongo,” papar dia.
Ketiga orang tersebut tengah menjalani karantina di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat. Wiku meminta masyarakat tetap mewaspadai penularan covid-19 dengan disiplin protokol kesehatan dan menyegerakan vaksinasi.
Baca:
Cegah Omicron, Pemda Diminta Mengintensifkan Pelacakan Kontak Erat
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)