medcom.id, Sidoarjo: Presiden Joko Widodo memerintahkan jajaran yang membidangi penerbangan memperbaiki diri. Pembenahan total wajib dilakukan.
"Ya kan tidak hanya perhubungan saja toh. Banyak pihak. Ada BUMNnya, AirNavnya (Air Navigation) ada dan lain-lain. Semuanya memang haris dibenahi. Pembenahan total," ujar Jokowi saat mendarat di Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (10/1/2014).
Ia meminta jajaran tersebut memperbaiki sistem, prosedur, sampai pelayanan yang dimiliki. "Terutama yang berkaitan dengan keselamatan, harus keras, harus ketat," tegas Jokowi.
Menurut dia, aturan yang tegas harus diterapkan. Penerbangan yang tak punya rute, lanjut dia, tidak boleh diberi izin terbang. "Ini momentum pembenahan total," tukas mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan mengumumkan hasil audit terhadap maskapai penerbangan di Indonesia. Hasilnya, ada lima maskapai penerbangan yang melanggar izin rute terbang. Dari hasil audit tersebut tercatat ada 61 penerbangan atau rute yang melanggar izin.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan meminta maskapai yang mendapatkan sanksi agar segera mengurus izin penerbangan. "Maskapai penerbangan bisa langsung mengajukan izin dengan persyaratan yang lengkap. Mengajukan sore ini langsung diproses, asal izinnya lengkap," terang mantan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia itu.
medcom.id, Sidoarjo: Presiden Joko Widodo memerintahkan jajaran yang membidangi penerbangan memperbaiki diri. Pembenahan total wajib dilakukan.
"Ya kan tidak hanya perhubungan saja toh. Banyak pihak. Ada BUMNnya, AirNavnya (Air Navigation) ada dan lain-lain. Semuanya memang haris dibenahi. Pembenahan total," ujar Jokowi saat mendarat di Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (10/1/2014).
Ia meminta jajaran tersebut memperbaiki sistem, prosedur, sampai pelayanan yang dimiliki. "Terutama yang berkaitan dengan keselamatan, harus keras, harus ketat," tegas Jokowi.
Menurut dia, aturan yang tegas harus diterapkan. Penerbangan yang tak punya rute, lanjut dia, tidak boleh diberi izin terbang. "Ini momentum pembenahan total," tukas mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan mengumumkan hasil audit terhadap maskapai penerbangan di Indonesia. Hasilnya, ada lima maskapai penerbangan yang melanggar izin rute terbang. Dari hasil audit tersebut tercatat ada 61 penerbangan atau rute yang melanggar izin.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan meminta maskapai yang mendapatkan sanksi agar segera mengurus izin penerbangan. "Maskapai penerbangan bisa langsung mengajukan izin dengan persyaratan yang lengkap. Mengajukan sore ini langsung diproses, asal izinnya lengkap," terang mantan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(BOB)