Foto: Antara/Fikri Yusuf
Foto: Antara/Fikri Yusuf

Adopsi Ilegal, Ibu Angkat Angeline Terancam 5 Tahun Penjara

Hidayaturrahman • 14 Juni 2015 17:46
medcom.id, Sumenep: Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan adopsi tanpa melalui permohonan ke pemerintah, seperti yang dilakukan Margaret, ibu angkat Angeline, merupakan tindakan ilegal.
 
"Kasus pengadopsian Angeline menyalahi aturan dan ilegal karena bapak angkatnya merupakan warna negara asing," jelas Khofifah saat kunjungan kerja ke Pondok Pesantren  Al-Aswaja, di Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Minggu (14/6/2015).
 
Jika memang ada keinginan mengadopsi, Khofifah mengatakan keduanya harus memohon terlebih dulu ke Kementerian Sosial. Faktanya, lapor ke Dinas Sosial Bali saja tidak. "Sanksinya hukuman lima tahun dan denda Rp100 juta," ucap kader Nahdlatul Ulama itu.

Aturan adopsi sudah diatur rinci di UU Nomor 23 Tahun 2002 dan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak . Aturan itu dipertegas dengan keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 110 Tahun 2009.
 
Penegakan aturan itu, walaupun berliku, kata Khofifah, adalah untuk mencegah terjadinya penelantaran anak dan perdagangan anak.
 
Kejadian tewasnya Angeline, kata Khofifah, harus menjadi pelajaran agar masyarakat turut andil megawasi dan mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak. "Termasuk orang tua, harus mengontrol setiap perkembangan anak yang akan diadopsi," ujarnya.
 
Margaret diketahui mengadopsi almarhum Angeline tanpa melalui prosedur. Ia mengambil anak dan melarang orang tuanya menjenguk. Hingga akhirnya Angeline terbunuh oleh AG, yang merupakan pembantu Margaret. Saat ini, Margaret juga sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Angeline itu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan