medcom.id, Jakarta: Kasus pembunuhan Angeline, bocah delapan tahun, di rumah ibu angkatnya di Jalan Sedap Malam, Denpasar, mengejutkan publik. Anggota Komisi III DPR yang mengurusi bidang hukum mendesak penganiaya dan pembunuh Angeline dihukum semaksimal mungkin.
"Ini termasuk katagori sangat sadis. Saya kira ini diklasifikasikan sebagai tindak pidana pembunuhan berencana, hukuman maksimal 20 tahun. Apalagi kalau ada kejahatan seksual," tegas anggota Komisi III DPR Syarifuddin Sudding, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2015).
Meski tidak secara gamblang mendukung hukuman mati, Ketua Fraksi Hanura MPR ini mendorong hakim menjatuhkan hukuman terberat. "Soal hukuman, saya kira tergantung pertimbangan hakim. Yang patut kita sesalkan adalah tindakan yang tidak manusiawi tersebut," kata dia.
Tidak jauh berbeda, anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad geram dengan terungkapnya kasus Angeline. Bahkan dia menjadi salah satu pendukung hukuman mati bagi penganiaya dan pembunuh Angeline.
"Usut tuntas dan jatuhi hukuman mati pelakunya!" tegas dia.
Dia juga mendukung agar hukuman bagi pelaku pelecehan seksual anak diperberat. Wacana hukuman mati atau kebiri pun dinilainya masuk akal.
"Anak yang jadi korban kejahatan seksual membuat trauma yang lama terhadap anak dan keluarga. Juga dapat merusak masa depan anak, sehingga patut diberi hukuman mati," kata dia.
medcom.id, Jakarta: Kasus pembunuhan Angeline, bocah delapan tahun, di rumah ibu angkatnya di Jalan Sedap Malam, Denpasar, mengejutkan publik. Anggota Komisi III DPR yang mengurusi bidang hukum mendesak penganiaya dan pembunuh Angeline dihukum semaksimal mungkin.
"Ini termasuk katagori sangat sadis. Saya kira ini diklasifikasikan sebagai tindak pidana pembunuhan berencana, hukuman maksimal 20 tahun. Apalagi kalau ada kejahatan seksual," tegas anggota Komisi III DPR Syarifuddin Sudding, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2015).
Meski tidak secara gamblang mendukung hukuman mati, Ketua Fraksi Hanura MPR ini mendorong hakim menjatuhkan hukuman terberat. "Soal hukuman, saya kira tergantung pertimbangan hakim. Yang patut kita sesalkan adalah tindakan yang tidak manusiawi tersebut," kata dia.
Tidak jauh berbeda, anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad geram dengan terungkapnya kasus Angeline. Bahkan dia menjadi salah satu pendukung hukuman mati bagi penganiaya dan pembunuh Angeline.
"Usut tuntas dan jatuhi hukuman mati pelakunya!" tegas dia.
Dia juga mendukung agar hukuman bagi pelaku pelecehan seksual anak diperberat. Wacana hukuman mati atau kebiri pun dinilainya masuk akal.
"Anak yang jadi korban kejahatan seksual membuat trauma yang lama terhadap anak dan keluarga. Juga dapat merusak masa depan anak, sehingga patut diberi hukuman mati," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MBM)